Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pria di Padang Pariaman Bunuh Adik Kandung karena Sakit Hati Sang Adik Sering Melawan Orangtua

Seorang pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega membunuh adik kandungnya sendiri karena sakit hati sang adik sering melawan orangtua.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/@rinasenja
Pria di Padang Pariaman Bunuh Adik Kandung karena Sering Melawan Orangtua, Mayat Dibuang di Bawah Jembatan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat tega membunuh adik kandungnya sendiri karena sakit hati sang adik sering melawan orangtua.

Pelaku berinisial ES nekat menghabisi nyawa adiknya yang bernama Metreka Satana (35) dengan cara dipukul di bagian kepala dengan batu.

Kemudian korban dicekik sampai tewas.

Baca juga: Hanya Gara-gara Rambut Masih Basah, Wanita Ini Tak Mau Pakai Helm dan Berusaha Tak Bayar Ongkos Ojol

Lalu mayat korban dibuang dari atas Jembatan Sibam pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat Metreka ditemukan di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Kelurahan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru, Riau.

Mayat korban ditemukan warga tersangkut di pohon pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB,

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan jika warga Aru Lohong, Keluarahan Kuranji Hilir, Sungai Limau, Padang Pariaman itu dibunuh oleh abang kandungnya sendiri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan pelaku atas nama ES di Jalan Kartini Pekanbaru, " kata Bery dilansir dari TribunPekanbaru,  Kamis (14/9/2023).

Baca juga: KPU Jateng Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dari basil introgasi, ES mengaku sakit hadi kepada adik kandungnya karena sering melawan orangtua mereka.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dengen ancaman pidana mati atau seumur hidup.

"Pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tegas Bery.

Baca juga: Anjuran Bersedekah di Hari Jumat, Ini Bacaan Doa Bersedekah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon, sebuah batu, sepotong kayu, sehelai baju kaos dan celana dalam milik korban.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved