Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Geledah Kamar Hotel, Anggota Satres Narkoba Polres Humbahas Tangkap Dua Wanita Bawa Sabu

Anggota Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap dua perempuan asal Tapanuli Utara terkait penyalahgunaan

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Geledah Kamar Hotel, Anggota Satres Narkoba Polres Humbahas Tangkap Dua Wanita Bawa Sabu
IST
Dua wanita asal Tapanuli Utara pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan anggota Polres Humbahas di sebuah hotel.

TRIBUNJATENG.COM, HUMBAHAS - Anggota Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap dua perempuan asal Tapanuli Utara terkait penyalahgunaan narkoba.

Kedua perempuan itu ditangkap di Jln. Pemuda Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan tepatnya di sebuah kamar Hotel pada Kamis(14/09/2023) sekira pukul 05.40 WIB.

Perempuan tersebut berinisial ER beralamat di Jl. Silangit Kec. Siborong-borong Kab. Tapanuli Utara dan KS warga Jl. Silangit Kec. Siborong-borong Kab. Tapanuli Utara.

Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan keduanya berkat pengembangan dari kegiatan Razia tempat hiburan malam sebelumnya.

Dari hasil penggeledahan kamar hotel tempat mereka menginap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,31 gram.

Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, menyebut selain narkoba jenis sabu, anggotanya juga menyita barang bukti berupa handphone, plastik klip, alat hisap sabu, pipet, korek api.

"Handphone keduanya juga kami amankan untuk pengembangan," ujar AKBP Hary kepada Tribun Jateng.

Menurut Hary, saat ini kedua perempuan tersebut ditahan di Mapolres Humbahas untuk pengembangan lebih lanjut.

"Saya akan memberantas narkoba di wilayah Humbahas, agar masayarakat dan generasi penerus bangsa bebas dari narkoba.

Tak ada tempat untuk narkoba jenis apapun di Humbahas," tegas Hary.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved