Berita Regional
Cuma Bisa Senyum, TNI Gadungan Tipu Camat Rp 38 Juta, Ternyata Senjata Api Yang Dibawa Korek Api
Viral di media sosial video TNI gadungan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditangkap.
TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial video TNI gadungan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditangkap.
Diketahui, TNI gadungan itu bernama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin).
Warga Kecamatan Cipayung, Depok, memang sudah lama resah dengan TNI gadungan tersebut.
Baca juga: TNI Gadungan Tipu Mantan Camat, Ditangkap saat Berseragam Lengkap dengan Pistol Korek Api
Pasalnya, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.
Tak hanya warga, mantan camat pun ditipu.
Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.
Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).
Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.
Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.
Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.
Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok sudah menunggu.
Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.
Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol.
Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.
"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.