Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Samsat

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Demak Hari Ini, Senin 18 September 2023

Samsat keliling adalah inisiatif untuk memberikan pelayanan yang lebih aksesibel kepada wajib pajak kendaraan di Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/M YUNAN SETIAWAN
Warga mengantre di Layanan Samsat Online Keliling Demak - Samsat keliling adalah inisiatif untuk memberikan pelayanan yang lebih aksesibel kepada wajib pajak kendaraan di Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Demak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling akan hadir pada Senin, 18 September 2023, di tiga lokasi yang berbeda, termasuk Alun-Alun Kabupaten Demak pada malam hari.

Samsat keliling adalah inisiatif untuk memberikan pelayanan yang lebih aksesibel kepada wajib pajak kendaraan di Kabupaten Demak.

Di sini, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi, seperti pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan menerima Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Pelayanan Samsat keliling akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Berikut adalah lokasi Samsat keliling di Demak pada hari ini:

Samsat Keliling 1: Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung
Samsat Keliling 2: Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3: Pertigaan Kantor Kecamatan Bonang
Selain itu, Samsat Induk dan Samsat Cepat berada di Jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, dan akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Samsat Panten, di Kantor Kecamatan Sayung, akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Penting untuk dicatat bahwa pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Selain memenuhi kewajiban pajak, masyarakat yang berkunjung ke gerai Samsat Keliling diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Samsat Kabupaten Demak juga menyediakan layanan pada malam hari di Alun-alun Kabupaten Demak, mulai pukul 18.00 hingga 20.30 WIB.

Terima kasih atas perhatiannya. (ITO)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved