Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Opini

Pitik Trondol dan Stalin Konyol

Pada sebuah pertemuan bersama seluruh anggota Politbiro, Joseph Stalin meminta asistennya agar membawakan seekor ayam.

Dok pribadi
Khafid Sirotudin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kajian Politik PW Muhammadiyah Jateng 

PITIK TRONDOL DAN STALIN KONYOL

Khafid Sirotudin

Pada sebuah pertemuan bersama seluruh anggota Politbiro, Joseph Stalin (Penguasa Republik Sosialis Soviet, 1878-1953) meminta asistennya agar membawakan seekor ayam. Dia pegang erat ayam itu dengan satu tangan, sementara tangan satunya mencabuti bulu ayam satu per satu sampai gundul (Jawa : pitik trondol). Ayam malang itu kesakitan, meronta dan gagal tak berdaya untuk lepas dari tangan sang penguasa.

Tatkala Joseph Stalin hendak melepas “pitik trondol” itu, dia berkata kepada seluruh anggota Politbiro : “Sekarang perhatikan apa yang akan terjadi..!!”. Begitu diletakkan di lantai, ayam lari menjauh dari Stalin. Sejenak kemudian dia mengambil segenggam gandum dan menawarkan pada si ayam. Semua yang ada di ruangan takjub, saat ayam yang tadinya ketakutan dan kesakitan justru mendekat dan memakan gandum yang diberikan Stalin. Bahkan tatkala Stalin berjalan menjauh “pitik trondol” tersebut mengejar dan mengikutinya.

Stalin menatap ke semua anggota Politbiro dan berkata : “Ayam ini mewakili rakyat kita. Begitulah seharusnya cara kita memperlakukan rakyat. Lakukan kebrutalan kepada mereka, pukuli mereka, buat mereka tidak berdaya, menderita, kesakitan, lapar dan bodoh. Lalu dengan sedikit gandum saja, dia mau mendekat, patuh dan akan selalu taat membabi buta kepada kita selamanya”.

Cerita tersebut muncul dalam sebuah artikel surat kabar Izvestia 4 Mei 1988, tulisan Kirghiz Chinghiz Aitmatov. Sebuah penuturan dari lelaki tua pada pemakaman bibi Aitmatov di desa Kirghiz yang menggambarkan bagaimana kediktatoran Joseph Stalin. Sebuah ilustrasi bagaimana Rezim Stalin menjalankan pemerintahan dan kekuasaan secara dzalim, tidak berkeadaban dan berkeadilan.

Berawal dari krisis ekonomi dan politik 1980-an, Michael Gorbachev, Presiden Uni Soviet saat itu menerapkan Perestroika atau kebijakan restrukturisasi politik dan ekonomi pada tahun 1985. Kebijakan Perestroika berusaha mengubah sistem komunisme dengan 3 prinsip utama, yaitu Glasnost (keterbukaan politik), Democratizatsiya (demokratisasi) dan Rule of Law (penegakan hukum). Kebijakan itu menimbulkan banyak pertentangan antara kelompok moderat, konservatif dan radikal tentang Sistem Komunisme di Uni Soviet yang berakhir runtuh pada Desember 1991, setelah 69 tahun berdiri.

Gorbachev dan Boris Yeltsin telah gagal melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan sistem ekonomi sentralistik ala komunis Uni Soviet. Sebuah sistem yang menyebabkan susahnya pemerataan kemakmuran-kesejahteraan dan mengabaikan keadilan ekonomi. Sehingga memicu munculnya gerakan separatisme di negara-negara bawahan Uni Soviet, Ditambah dengan ketidakpuasan kelas menengah (civil society) dan sebagian kelompok elit terhadap penerapan sistem komunisme.

Sesungguhnya faktor utama pemicu krisis ekonomi dan politik saat itu, adanya kondisi ekonomi yang terpuruk akibat perilaku koruptif di kalangan elit Partai Komunis dan Pemerintahan Uni Soviet. Penyakit penyalahgunaan kekuasaan lagi-lagi dialami negara itu. Seakan mengingatkan dan membenarkan pernyataan Lord Acton (1833-1902) “Power tends to corrupt. Absolute power corrups absolutely” (Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup absolut seratus persen).

Korupsi merupakan “extra ordinary crime” yang mengusik rasa keadilan sosial ekonomi di negara manapun dan dengan sistem politik apapun. Perilaku koruptif penguasa bisa terjadi di negara dengan sistem Komunisme dan Liberalisme, Kerajaan ataupun Republik. Bisa juga terjadi di negara yang menganut Teokrasi maupun Ateisme. Untuk mengatasi hal itu, maka kekuatan moral dalam penegakan hukum (law enforcement) musti dijalankan secara beriringan dengan penegakan keadilan (justice enforcement).

Mengambil Hikmah

Kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa di Uni Soviet, bahwa mengatur orang bodoh dan miskin lebih mudah. Oleh karenanya para Penguasa Dzalim, Diktator dan Penjajah di seluruh dunia senantiasa mempertahankan kebodohan dan kemiskinan rakyat agar tetap bisa dikendalikan selama berkuasa. Pemerintah Kolonial Belanda bisa menjajah nusantara dengan mudah selama 350 tahun dengan mempertahankan kebodohan dan kemiskinan rakyatnya.

Kita patut bersyukur para tokoh agama dan pejuang kemerdekaan rela berkorban harta, jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara. Hal itu tercatat secara jelas atas keteguhan bangsa Indonesia menentang penjajahan dan menegakkan kemerdekaan. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama yang berbunyi : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.

Alinea Ketiga menegaskan bahwa kemerdekaan yang telah diraih merupakan rahmat dari Allah yang Maha Kuasa. Sebuah perwujudan sikap dan keyakinan segenap bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia adalah makhluk Tuhan yang tidak hanya bersifat fisik semata. Ini menegaskan prinsip adanya keseimbangan dalam kehidupan antara material dan spiritual, rohani dan jasmani, dunia dan akhirat. Sebab Manusia (al-insan) bukanlah hewan, tanaman apalagi barang yang tidak memiliki jiwa dan akal.

Alinea keempat berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved