Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Polisi Diprotes dan Diolok-olok Warga karena Tilang Anak Sekolah di Gang

Tidak hanya memprotes, beberapa orang juga terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video menunjukkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mendapat banyak protes dari masyarakat setempat, karena menilang anak sekolah yang mengendarai motor.

Video tersebut viral di Instagram.

Peristiwa ini dibagikan pertama kali oleh akun @TKPMedan, dan terjadi di kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatra Utara.

Baca juga: Viral Pria Panti Asuhan Live Tiktok Sambil Suapi Bayi 2 Bulan Jam 1 Malam, Ramai Dihujat Netizen

Masyarakat protes sebab tindakan penilangan itu dilakukan di dalam gang kawasan pemukiman, bukan di jalan utama.

Video viral Polisi dikeroyok warga karena menilang anak sekolah di gang
Video viral Polisi dikeroyok warga karena menilang anak sekolah di gang. (Tangkapan layar Instagram LowSlow)

Tidak hanya memprotes, beberapa orang juga terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.

“Golak kali (lucu sekali), anak sekolah dikejar sampai ke dalam gang, makin tidak benar kerja polisi,” kata salah satu oknum yang terekam, dikutip dari video, Minggu (17/9/2023).

Oknum lainnya bahkan menyahut dan menuduh jika anggota Polantas hendak melakukan pungutan liar.

Komentar ini sontak memperkeruh situasi.

Pihak Polantas yang bertugas mencoba menjelaskan, jika anak sekolah itu sudah tertangkap basah berkendara di jalan umum, namun justru kabur dan masuk ke kawasan gang.

Dirinya juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.

“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.

Menyikapi video ini, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi sebagaimana dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

 “Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023).

Dia menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved