CPNS 2023
Bocoran Kisi-kisi SKD CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Lengkap TWK, TIU, dan TKP
Jumlah total soal yang akan diujikan pada SKD CPNS 2023 adalah sebanyak 110 soal, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Bocoran Kisi-kisi SKD CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id Lengkap TWK, TIU, dan TKP
TRIBUNJATENG.COM - Inilah bocoran kisi-kisi SKD CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru-baru ini mengumumkan kisi-kisi soal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Dengan pengumuman ini, calon peserta CPNS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes yang akan datang.
Tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Jumlah total soal yang akan diujikan pada SKD CPNS 2023 adalah sebanyak 110 soal, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Berikut adalah gambaran kisi-kisi materi atau soal SKD CPNS 2023:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan beberapa aspek penting, antara lain:
- Nasionalisme: Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: Kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Bela Negara: Kemampuan untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar Negara: Kemampuan untuk membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: Kemampuan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes TIU akan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam tiga bidang, yaitu:
- Kemampuan Verbal: Ini mencakup analisis analogi, silogisme, dan analisis kritis untuk mengukur kemampuan berpikir verbal.
- Kemampuan Numerik: Ini mencakup kemampuan matematika dasar, analisis deret angka, perbandingan kuantitatif, dan pemahaman soal cerita.
- Kemampuan Figural: Ini mencakup analisis analogi, perbedaan, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam berbagai aspek, seperti:
- Pelayanan Publik: Kemampuan untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Jejaring Kerja: Kemampuan untuk membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial Budaya: Kemampuan untuk beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: Kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti Radikalisme: Kemampuan untuk menjaring informasi terkait pengetahuan, kecenderungan, serta sikap dan tindakan terhadap anti radikalisme.
Dengan pemahaman yang baik tentang kisi-kisi materi tersebut, calon peserta CPNS dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi SKD CPNS 2023.
Semua potensi CPNS yang berkualitas diharapkan untuk membawa perubahan positif bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Passing Grade CPNS 2023
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Kemenpan RB juga merilis nilai ambang batas ata passing grade yang harus diperoleh oleh peserta.
Jumlah soal keseluruhan dalam SKD mencapai 110 soal, dengan TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes ini.
Penting untuk memahami bagaimana pembobotan skor SKD ini bekerja.
Jawaban benar pada TWK dan TIU bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Untuk TKP, jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sementara tidak menjawab bernilai 0.
Dengan demikian, peserta bisa mencapai nilai tertinggi 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP, dengan nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 adalah 550 poin.
Untuk peserta CPNS 2023 formasi umum, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 ditetapkan sebagai berikut:
TWK 65
TIU 80
TKP 166.
Ini berarti peserta harus mencapai atau melebihi nilai-nilai ini untuk lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS.
Selain ambang batas untuk peserta umum, ada juga passing grade khusus untuk beberapa kelompok. Ini termasuk:
1. Lulusan Cumlaude: Peserta yang lulus dengan predikat cumlaude harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.
2. Lulusan Diaspora: Bagi lulusan diaspora, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.
3. Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
4. Putra-Putri Papua: Peserta dari Papua harus mencapai SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Perlu diingat, meski pelamar CPNS 2023 sudah mendapat nilai SKD sesuai passing grade, tidak ada jaminan akan lulus ke tahap selanjutnya SKB.
Sebab, hasil SKD akan diranking dan instansi akan memilih peserta dengan nilai tertinggi yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS 2023 selanjutnya yakni SKB.
Oleh karena itu, penting bagi pelamar CPNS 2023 untuk memperoleh nilai SKD setinggi-tingginya. (*)
SKD CPNS 2023
bocoran SKD CPNS 2023
kisi-kisi SKD CPNS 2023
soal SKD CPNS 2023
twk cpns 2023
tiu cpns 2023
latihan tkp cpns
tribunjateng.com
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan |
![]() |
---|
SAH! Ini Jadwal Sesi 1-4 SKD CPNS 2023, Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS KPK 2023 Mulai 9 November, Siap-siap Rebutkan 214 Formasi |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap SKD CPNS MA 2023 Mulai 9 November, 80.320 Peserta Perebutkan 1.669 Formasi |
![]() |
---|
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Diumumkan Sore Ini Pukul 18.18 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.