Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka Kasus LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Langsung Ditahan KPK

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero) Karen Agustiawan saat digiring petugas KPK untuk menjalani konferensi pers, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Pada Selasa (19/9) malam, Karen Agustiawan resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Karen Agustiawan tersangka korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung KPK, Karen digiring petugas KPK untuk menjalani konferensi pers terkait perkara yang membelitnya.

Karen Agustiawan mengatupkan kedua tangannya kepada awak media yang meliput.

Karen juga nampak melempar senyum.

"Tim penyidik menahan tersangka KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.

Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga menjalani pemeriksaan perkara ini pada Kamis (14/9/2023).

Usai pemeriksaan, Dahlan Iskan juga menyebut jika Karen Agustiawan sudah berstatus tersangka.

"(Pemeriksaan, red) terkait Bu Karen (Agustiawan, red)," ucap Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

"Bu Karen yang tersangka itu ya?" timpal wartawan.

"Iya (tersangka, red)," jawab Dahlan Iskan.

Karen Agustiawan sendiri sempat dicegah oleh KPK bepergian ke luar negeri.

Selain Karen, ada tiga orang lainnya yang juga pernah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Mereka yaitu eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenakan Rompi Tahanan, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersenyum Saat Digiring Petugas KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved