Berita Jepara
Heboh Perairan Pantai Bobby Karimunjawa Jepara Berwarna Hitam Pekat Diduga Tercemar Limbah
Sebuah video berdurasi 15 detik menampilkan kondisi air laut di Pantai Bobby yang hitam pekat dan berbau tidak sedap diduga tercemar limbah.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Menurutnya, untuk membuktikan limbah yang mencemari sejumlah titik di Karimunjawa memang berasal dari tambak udang harus dibuktikan dengan uji laboratorium.
Namun hal itu harus menunggu waktu.
Pihaknya saat ini memprioritaskan percepatan penanganan.
Seperti pembersihan limbah di area lokasi tercemar, tujuannya agar Pantai kembali bersih dan wisatawan tidak terganggu.
“Limbah dari mana saya tidak bisa jawab. Namun kalau itu benar limbah dari tambak (udang). Perda disegerakan (diterapkan). Mengacu pada aturanlah,” terangnya.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Manfaatkan Limbah Agronomi Jadi Bahan Pendegradasi Limbah Antibiotik Pasca Covid-19
Perda yang dimaksud Arief adalah Perda RTRW 2023-2043. Perda ini telah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Dalam aturan itu, tambak udang dilarang di Karimunjawa.
Larangan ini termaktub dalam Pasal 90 Huruf C yang berisi ketentuan Karimunjawa yang termasuk dalam Kawasan Pariwisata tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan tambak laut dan atau air payau. (*)