Kecelakaan Hari Ini
Kaget HP Meledak, Hari Warga Semarang Seketika Oleng Saat Kendarai Motor, Tewas Usai Tabrak Tiang
Kecelakaan tunggal di Grobogan ini dipicu dari meledaknya handphone korban di dasbor motor Honda Beat bernomor polisi H 2053 GG yang dikendarainya.
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengimbau kepada pengendara motor untuk tidak sekali-kali menyimpan ponsel pribadinya di dalam dasbor.
Sebab, ponsel atau handphone tersebut berpotensi akan meledak karena mudah panas, terlebih saat terjadi goncangan saat motor melaju.
Hal ini pun mengacu pada peristiwa yang terjadi di Grobogan pada Senin (18/9/2023) pagi.
Hari Sustanti (47) pengendara motor asal Semarang tewas menabrak tiang telepon dan pohon di Jalan Diponegoro Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Potret Aksi Aipda AS Aniaya 2 Remaja di Bengkel Motor Grobogan: Kepala dan Leher Korban Ditindih
Baca juga: Nasib 2 Remaja Usai Dianiaya Aipda AS, Keluarga Korban: Sudah Visum dan Lapor Polres Grobogan
Sementara pemboncengnya, Suparti (71) warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan menderita luka-luka hingga dilarikan ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, kasus kecelakaan tunggal itu dipicu dari meledaknya handphone korban di dasbor motor Honda Beat bernomor polisi H 2053 GG yang dikendarainya.
Saat ponsel tiba-tiba meledak, kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
Seketika itu juga konsentrasi korban buyar hingga motor matik yang dikemudikannya oleng menghantam empat tiang besi dan pohon berjajar di pinggir jalan.
Keduanya pun tersungkur.
"Setelah handphone yang ditaruh di dasbor motor meledak, pengendara oleng dan menabrak tiang di seberang Jalan Swalayan Mitra."
"Korban kaget tak mampu menguasai laju kendaraan."
Baca juga: Siti Fadilah Mantan Menkes Miris Susanto Dokter Gadungan Grobogan Sempat Jadi Direktur Juga
Baca juga: Kronologi Petani Grobogan Tewas Tersengat Listrik Akibat Jebakan Tikus Yang Dipasang Sendiri
"Kejadian Senin (18/9/2023) pukul 08.30," jelas AKP Deni seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/9/2023).
Tim Gakkum Satlantas Polres Grobogan serta petugas medis PMI Kabupaten Grobogan pun diterjunkan ke lokasi kecelakaan untuk menindaklanjuti laporan.
Kedua korban langsung dilarikan menggunakan ambulans ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
"Pengendara tidak tertolong nyawanya."
"Sementara, pemboncengnya mengalami luka dan dirawat di RS Yakkum," kata AKP Deni.
Berkaca dari kasus kecelakaan ini, AKP Deni mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menyimpan ponsel di dasbor atau jok sepeda motor.
"Handphone di dasbor atau jok menjadi panas dan terkena goncangan sehingga berpotensi meledak," jelas AKP Deni. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Ponsel di Dasbor Motor Meledak, Pengendara Tewas di Grobogan
Baca juga: Viral Pasangan Turis di Bali Marah, Tangan Kanan Dorong Petugas Polantas Hingga Mundur Dua Langkah
Baca juga: Kebiasaan Unik Lionel Messi di Rumah: Saya Bakal Mengatur Meja Makan Sebelum Tidur
Baca juga: Nasib 2 Remaja Usai Dianiaya Aipda AS, Keluarga Korban: Sudah Visum dan Lapor Polres Grobogan
Baca juga: Pengakuan AAD Driver Ojol Kabur Bawa 2 iPhone Pelanggannya di Bantul: Saya Terlilit Utang Judi Slot
tribunjateng.com
tribun jateng
Grobogan
HP meledak
HP Meledak di Dasbor Motor
Polres Grobogan
kecelakaan
kecelakaan tunggal
Kecelakaan Tunggal di Grobogan
Kecelakaan Motor Tabrak Tiang
AKP Deni Eko Prasetyo
Pasutri di Banyumas Tewas Kecelakaan, Terpental ke Sungai Usai Motor Tabrak Pembatas Jembatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tikungan Dekat Kodim Kendal: Pemotor Terseret 5 Meter di Kolong Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Pantura Bulakamba Brebes: Kakak Beradik Tewas Tertabrak Truk Kontainer |
![]() |
---|
Detik-detik Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Angkota Vs Ertiga di Salatiga |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan Sepulang Wisata di Bukit Paralayang Karanganyar, Motor Tabrak Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.