Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Kronologi Petani Grobogan Tewas Tersengat Listrik Akibat Jebakan Tikus Yang Dipasang Sendiri

Seorang petani, Sukadi (70) tewas karena jebakan tikus beraliran listrik yang dipasangnya sendiri.

Editor: raka f pujangga
KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Seorang petani, Sukadi (70) tewas karena jebakan tikus beraliran listrik yang dipasangnya sendiri.

Bukannya tikus yang didapat, malah nyawa Sukadi sendiri yang melayang karena perbuatannya.

Area persawahan itu tak jauh dari rumahnya di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Kronologi Suami Istri Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Istri Sempat Berusaha Menolong

Kapolsek Klambu AKP Ma'arif mengatakan, korban tersetrum perangkap tikus yang dipasangnya sendiri di lahan sawah yang digarapnya pada pagi sekitar pukul 08.00. 

Jasad korban, kata Ma'arif, ditemukan istrinya tergeletak dengan tangan kanan bersentuhan dengan kawat kabel bertegangan tinggi. Saat itu istri korban menyusulnya ke sawah.

Istri korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan hingga memicu warga berdatangan.

Beberapa saksi di antaranya berlari mematikan saklar di rumah korban dan sisanya melapor ke perangkat desa dan Polsek Klambu.

"Korban berjalan kaki ke sawah untuk melihat benih padi. Jarak sawah dengan rumah korban sekitar 100 meter. Warga berdatangan dan melihat korban sudah meninggal dunia," ungkap Ma'arif.

Merujuk pemeriksaan medis tim Inafis Polres Grobogan dan petugas kesehatan Puskesmas Klambu tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

Beberapa bagian tubuh korban tercatat mengalami luka bakar serius.

Baca juga: Berniat Mencari Belut, Seorang Remaja Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

"Luka bakar pada jari tangan kanan, pantat kanan dan kiri serta pinggang. Jenazah korban diserahkan keluarga untuk dimakamkan," kata Ma'arif.

Ma'arif pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang umpan tikus beraliran listrik di area persawahan.

"Perangkap tikus listrik sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Semoga tidak ada korban lagi," jelas AKP Ma’arif. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved