Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Link Download Formasi CPNS KPK 2023 Tersedia 214 Lowongan Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya

Link Download Formasi CPNS KPK 2023 Tersedia 214 Lowongan Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
REKRUTMEN.KPK.GO.ID/CPNS
Link Download Formasi CPNS KPK 2023 Tersedia 214 Lowongan Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya 

Link Download Formasi CPNS KPK 2023 Tersedia 214 Lowongan Daftar di sscasn.bkn.go.id, Ini Syaratnya

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download formasi CPNS KPK 2023 sscasn.bkn.go.id.

Komisi Pemberantas Korupsi KPK membuka 214 lowongan untuk lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan.

Nantinya 214 peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di 19 unit penempatan eselon II.

Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 adalah sebagai berikut:

KRITERIA PELAMAR

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi
pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude

1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Syarat CPNS KPK 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang
ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa
program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan
memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar
pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;

11. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

13. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;

14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):

- Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);

- Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Cara Daftar

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 17 September s.d. 6 Oktober
2023 dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pelamar Membuat akun pada Portal https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pelamar Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar mengunggah swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;

4. Pelamar melengkapi data diri pada kolom yang disediakan.

5. Pelamar memilih instansi Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

6. Pelamar mengunggah soft file berkas berjenis PDF File, sebagai berikut:

a) Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;

b) Scan asli Ijazah. Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

c) Scan asli Transkrip Nilai;

d) Scan asli Surat Lamaran bermeterai;

e) Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermeterai;

f) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi;

g) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/ terpidana Tindak Pidana Korupsi;

h) Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen
pendukung lainnya sebagai berikut:

- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;

- Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri;

i) Pelamar menyimpan data yang telah terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

7. Pelamar mengunggah pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan berlatar belakang merah;

8. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 yang merupakan bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2023.

Informasi selengkapnya terkait CPNS KPK 2023 bisa diunduh di sini. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved