Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pria Ini Kena Denda Rp23 Juta karena Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar

Namun ketenaran ini rupanya juga berbuah denda senilai 1.500 dollar AS atau setara Rp 23 juta dari petugas perlindungan satwa liar Australia.

Reptarium via Kompas.com
Ilustrasi ular piton 

Sebenarnya, Shiva bukan hewan pertama yang viral karena berselancar di Rainbow Bay, Australia.

Seekor bebek bernama Duck juga diketahui pernah melakukan aksi serupa dan jadi perhatian publik lokal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar, Pria Australia Didenda Rp23 Juta"

Baca juga: Jet Tempur Siluman F-35 Hilang, Militer Amerika Dicemooh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved