Berita Internasional
Pria Ini Kena Denda Rp23 Juta karena Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar
Namun ketenaran ini rupanya juga berbuah denda senilai 1.500 dollar AS atau setara Rp 23 juta dari petugas perlindungan satwa liar Australia.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Sebenarnya, Shiva bukan hewan pertama yang viral karena berselancar di Rainbow Bay, Australia.
Seekor bebek bernama Duck juga diketahui pernah melakukan aksi serupa dan jadi perhatian publik lokal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Ular Piton Peliharaan Berselancar, Pria Australia Didenda Rp23 Juta"
Baca juga: Jet Tempur Siluman F-35 Hilang, Militer Amerika Dicemooh
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Internasional
Balita Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Ayah Baru Percaya Setelah Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Sosok Tukang Las Berhasil Temukan BBM dari Plastik, Unggah Video Terbaru Setelah Dapat Ancaman |
![]() |
---|
Koma Berhari-hari, Pria Malaysia Terbangun Setelah Dengar Suara Sosok Artis Ini |
![]() |
---|
Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp205 Juta Setelah Terekam Telanjang oleh Google Street View |
![]() |
---|
Apa Itu Demensia Frontotemporal? Penyakit yang Menyerang Bruce Willis hingga Tak Bisa Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.