Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tiga TPA di Jawa Tengah Dilalap Si Jago Merah dalam Dua Pekan Terakhir

Dalam dua pekan tiga TPA di Jateng dilalap si jago merah. Pada 1 September TPA Pesalakan Pemalang dilalap api.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Gunungan sampah di TPA Jatibarang saat TPA tersebut dilalap api, Senin (18/9) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam dua pekan tiga TPA di Jateng dilalap si jago merah.

Pada 1 September TPA Pesalakan Pemalang dilalap api.

Bahkan pemadaman hingga pendinginan dilakukan hingga dua pekan.

Setelah itu, TPA Putri Cempo Surakarta yang terbakar pada Sabtu (16/9) lalu.

Pemadaman kebakaran di TPA Putri Cempo, bahkan memggubakan water booming.

Tak hanya di Pemalang dan Surakarta, TPA Jatibarang di Kota Semarang juga dilanda kebakaran pada Senin (18/9) lalu.

Belasan unit mobil pemadam dan puluhan mobil tanki air juga dikerahkan untuk membantu memadamkan api di TPA Jatibarang.

Tiga insiden kebakaran TPA tersebut menambah deretan kejadian terbakarnya TPA di Jateng saat musim kemarau 2023.

Menurut Muhamad Chomsul, Kabid Penanganan Darurat, BPBD Jateng, total kebarakan hutan, lahan dan TPA di Jateng mencapai 198 kejadian.

Total kejadian tersebut dicatat BPBD Provinsi Jateng dari 1 Januari hingga 14 September 2023.

Chomsul mengatakan, dari total kejadian, paling banyak adalah kebarakan lahan yang mencapai 173 kejadian.

Sementara kebakaran yang terjadi di hutan mencapai 21 kejadian.

“Untuk kebakaran TPA dari 1 Januari hingga 14 September 2023 ada 3 kejadian,” ucapnya, Rabu (20/9/2023).

Jika ditotal, kebakaran TPA yang terjadi di Jateng dari 1 Januari hingga 20 September 2023 mencapai 5 kejadian.

Dari data tersebut, Pemprov Jateng mengimbau pengelola TPA yang ada di Jateng melakukan patroli secara berkala.

Diterangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto, TPA terbuka berpotensi terjadi kebarakan jika minim minim pengawasan.

“Maka dari itu pengelola TPA wajib melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan,” terangnya.

Selain melakukan patroli, Widi mengatakan pengelola TPA harus melakukan pencegahan kadar gas metan, hingga pengukuran suhu pada tumpukan sampah.

Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin dituturkannya juga diperlukan untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.

"Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya," ujarnya.

Lebih jauh, Widi menjelaskan terjadinya api bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah.

Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran.

"Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami rasa pemasangan rambu larangan juga harus dilakukan agar masyarakat paham bahaya kebakaran," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved