Berita Viral
Inilah Sosok Mohammad Arif, Guru Yang Dipecat Karena Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500
Seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.
Bagaimana tidak, kebijakan yang nyeleneh itu yakni mewajibkan siswanya untuk membayar Rp 500 saat menggunakan toilet.
Bukannya diterima, sosok guru bernama Mohammad Arif itu malah dipecat.
Baca juga: Pamit Beli Obat, Pak Reza Kabur Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Pungli Kepsek, Merasa Dibohongi
Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta gara-gara memprotes kebijakan kepala sekolah itu.
kebijakan kontroversi kepala sekolah
Ternyata sang kepala sekolah tengah merancang aturan soal toilet berbayar di sekolah.
Atas aturan tersebut, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura itu pun protes.
Dia adalah Mohammad Arif.
Karena protes dan tak setuju soal aturan toilet berbayar di sekolah, Mohammad Arif malah dimutasi
Untuk diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.
Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.
Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.
Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp 500 untuk siswa yang ke toilet.
Viral Surat Sumbangan HUT RI Kecamatan Jeruklegi Cilacap, Camat Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
6 Hari Tayang di Bioskop, Segini Jumlah Penonton Film Animasi Merah Putih One For All |
![]() |
---|
10 Fakta Raya Bocah Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing: Sering di Kolong Rumah Bersama Ayam |
![]() |
---|
Siapa Gustika Jusuf-Hatta? Sebut Presiden Indonesia Penjahat HAM dan Wapres Anak Haram Konstitusi |
![]() |
---|
Viral Tubuh Anak 3 Tahun di Sukabumi Dipenuhi Cacing, Sempat Kritis Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.