Berita Regional
Nasib Pemuda Rekam Video Syur Pacar di Bawah Umur, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Heboh video syur gadis di bawah umur berusia 15 tahun yang tersebar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, SEKADAU - Heboh video syur gadis di bawah umur berusia 15 tahun yang tersebar di media sosial
Atas kejadian itu, seorang pemuda berinisial TG (21) yang berstatus sebagai pacar harus bertanggungjawab di mata hukum.
Pemuda asal Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Pengadilan Negeri Solo Vonis 14 Tahun Donny Susanto Guru Taekwondo Pelaku Pencabulan
Tak hanya mencabuli korban, pelaku juga merekam aksinya tersebut hingga kemudian tersebar di media sosial.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Sekadau AKBP Suyono mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa penyidik.
“Tersangka ditangkap atas dugaan pencabulan anak bawah umur dan pornografi,” kata Suyono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Dari hasil pemeriksaaan sementara, perbuatan cabul dan perekaman video pornografi dilakukan tahun 2021.
Saat itu korban berusia 15 tahun dan berpacaran dengan pelaku.
Pelaku merekam aksi cabulnya dengan handphone-nya sendiri.
“Terkait siapa yang menyebar video tersebut masih dalam penyelidikan. Karena pelaku mengaku handphone-nya jatuh dan rusak,” ungkap Suyono.
Suyono mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban mendapatkan video syur tersebut.
Baca juga: Dibangun 1 Tahun, Ini Penampakan Bunker Tersembunyi di Pesantren Anwar, Lokasi Pencabulan Santriwati
“Pihak keluarga pun melaporkan TG ke Mapolres Sekadau dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Suyono.
Atas perbuatannya, tersangka TG dijerat Pasal 29 Undang-undang tentang Pornografi dan juga dijerat Pasal 81 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” tutup Suyono. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.