Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Mardono, ASN Yang Mencuri Ponsel Siswi Buat Tambahan Beli Rokok

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi bernama Mardono kepergok kamera CCTV mencuri handphone seorang siswi SMA.

Editor: raka f pujangga
IST Tribun Jambi / Tribun Jateng
Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA Ditangkap Saat Bekerja, Ngaku Khilaf Ingin Beli Rokok 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi kepergok kamera CCTV mencuri handphone seorang siswi SMA.

Terungkap identitas ASN tersebut bernama Mardono.

Mardono adalah seorang ASN yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Baca juga: Mardono PNS Disperindag Kota Jambi yang Curi HP Anak SMA Ditangkap saat Bekerja di Kantornya

Pria 53 tahun itu jadi sorotan usai ketahuan mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.

Kini ASN tersebut telah ditangkap polisi dan sudah diamankan saat tengah bekerja di kantornya.

Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk membeli rokok.

Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, mengungkapkan Mardono mengakui perbuatannya.

Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa "khilaf."

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

June juga menjelaskan aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Menurutnya, aksi nekat pencurian itu ia lakukan karena ada kesempatan.

"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard diambilnya HP itu," tambahnya.

Aksi PNS curi HP siswi SMA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di dekat minimarket di kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023).

Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku dapat segera diamankan oleh polisi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved