Berita Regional
Viral Bule Tampar Polisi saat Diberhentikan karena Langgar Lalu Lintas di Bali
Sebuah video memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) mendorong dan menampar polisi lalu lintas di Kuta, Badung, Bali.
Diperbolehkan pergi
Menurut Jansen, meski mendapat perlakuan tidak menyenangkan Aiptu Puji tetap berusaha sabar dan tenang.
Sedangkan rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara menghampiri dan ikut menenangkan pelaku.
WNA itu lalu diperbolehkan pergi usai polisi polisi memberikan edukasi dan meminta pelaku mengambil helm.
Diskresi tersebut diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan kerumunan di tempat kejadian perkara.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," tandasnya.
Selanjutnya Aiptu Puji Santoso melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Denpasar.
Ditangkap
Sehari berselang setelah kejadian atau pada Selasa (19/9/2023) malam, polisi menangkap WNA Inggris itu di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Jansen mengklaim polisi juga telah menilang WNA tersebut.
AAM pun terancam dideportasi.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas"
Baca juga: Viral Sosok Pengendara Fortuner Pakai Lampu Rem Sorot, Bikin Pengendara Lain Terganggu Sampai Cekcok
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.