Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

AR Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Kemaluan Disundut Rokok, Kasus yang Menjeratnya Paling Dibenci Napi

AR (51) tewas dianiaya rekan satu selnya di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok pada Minggu (9/7/2023)

Editor: muslimah
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Polres Metro Depok saat menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan berinisial AR (51) karena dianiaya rekan satu selnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Rekonstruksi digelar secara tertutup pada Kamis (21/9/2023).  

Alhasil, Reza menuturkan, semestinya kejadian tewasnya tahanan di tangan tahanan lain diinvestigasi sebagai peristiwa pidana, bukan sebatas penataan manajemen ruang tahanan.

Dengan mekanisme pidana diharapkan terungkap siapa saja pihak, termasuk selain para tahanan, yang barangkali juga harus bertanggung jawab

Kronologi penganiayaan

Adapun penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok pada 7 Juli 2023.

Kemudian, ada delapan tahanan yang bertanya AR terjerat kasus apa.

AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya.

Mendengar hal ini, delapan tahanan itu kesal dan menganiaya AR karena pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia. Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi.

Delapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved