Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelajar di NTT Bernafas Lega, Pengganti Vicktor Laiskodat Langsung Stop Aturan Masuk Sekolah Subuh

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake mengumumkan pembatalan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30

Editor: muh radlis
Istimewa
Viktor Laiskodat 

TRIBUNJATENG.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake mengumumkan pembatalan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini awalnya diterapkan pada masa mantan gubernur NTT, Vicktor Laiskodat.

Ayodhia mengungkapkan keputusan ini dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD NTT. Jam masuk sekolah akan dikembalikan ke jadwal semula, yaitu pukul 07.00 Wita, efektif mulai tanggal 21 September 2023.

Keputusan ini diambil setelah Ayodhia melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan berdialog dengan para stakeholder terkait.

Selain menghentikan kebijakan tersebut, Pj. Gubernur juga berencana mempelajari kebijakan jam belajar dari tiga negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, yaitu Finlandia, Jepang, dan Jerman.

Sebelumnya, kebijakan jam masuk sekolah pukul 5.30 pagi diklaim sebagai upaya untuk membangun etos kerja di kalangan siswa. Video yang menampilkan mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan memulai sekolah pukul 05.00 Wita pernah menjadi viral di media sosial. Viktor Laiskodat dalam video tersebut mengajak para siswa untuk membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita agar siap memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi mendukung kebijakan ini dengan alasan melatih kedisiplinan siswa. Namun, banyak kritik terhadap kebijakan tersebut, dan kritikus menyatakan bahwa hak dasar, seperti akses terhadap pengacara dan alasan penangkapan seseorang, terlalu dibatasi.

Pembatalan kebijakan jam masuk sekolah ini merupakan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kota Kupang, dan akan memengaruhi ribuan siswa dan sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved