Berita Regional
Pj Gubernur NTT Resmi Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake resmi menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Kota Kupang, NTT.
Dia menilai sekolah pukul 05.00 Wita lebih cocok diterapkan pada sekolah dengan sistem asrama.
"Khusus untuk para siswi sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti ancaman pemerkosaan dan kekerasan seksual," kata dia.
Sementara Ombudsman RI menilai kebijakan siswa masuk pukul 05.30 Wita tak disertai dengan kajian akademik.
"Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” kata Anggota Ombudsman RI Indarza Marzuki Rais, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, berangkat sekolah pukul 05.00 atau 05.30 Wita bukan satu-satunya cara meningkatkan mutu pendidikan.
“Banyak hal jadi bukan hanya satu hal masuk jam 5 (membuat) anak-anak mutunya dan disiplinnya baik ya,” ujar Marzuki saat itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi"
Baca juga: Viral! Bocah SD Selundupkan Bir ke Sekolah, Guru Kaget Para Murid Teler Saat Pelajaran
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.