Berita Pati
Antisipasi Kriminalitas Jalanan, Polresta Pati Incar Geng Motor
Polresta Pati menggelar razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polresta Pati menggelar razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
Razia dilakukan oleh Satlantas Polresta Pati dengan menyasar pelaku balap liar dan pengguna sepeda motor berknalpot brong.
Lokasi sejumlah titik, yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus depan Hutan Kota, depan RS KSH Pati sampai Plaza Pragolo Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalur Lingkar Selatan Pati, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Candi 14 Hari di Kudus: Motor Berknalpot Brong Masih Dominasi Pelanggaran
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara masif.
"Bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan patroli dan hunting. Ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan sangat meresahkan masyarakat," jelas Asfauri.
Dalam razia ini, polisi menangkap 2 pelaku balap liar dan menindak 17 sepeda motor berknalpot brong.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Candi 2023 Polres Tegal: 904 Tilang, 1.797 Teguran, 285 Knalpot Brong Diamankan
Asfauri menambahkan, kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
"Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal. Oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif," tandas dia. (mzk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Satlantas-Polresta-Pati-menahan-sejumlah-kendaraan-yang-terlibat-balap-liar.jpg)