Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ridwan Kami dan Atalia Resmi Cerai

Hari Ini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai, Usainya Pernikahan 29 tahun

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami resmi bercerai dengan sang istri, Atalia Praratya

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
IST/Instagram Ridwan Kamil/Atalia Praratya
PERCERAIAN RIDWAN KAMIL: Anggota DPR RI, Atalia Praratya (kiri) mengunggah postingan baru setelah menjalani sidang cerai dengan Ridwan Kamil (kanan), Rabu (31/12/2025). - Atalia Praratya ungkap curhatan setelah sidang cerai menyongsong Tahun Baru 2026 sebut awal yang baru. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami resmi bercerai dengan sang istri, Atalia Praratya.

Pernikahan selama 29 tahun itu berakhir pada  Rabu 7 Januari 2026.

Pengadilan Agama Bandung dijadwalkan memutus gugatan secara online melalui e-court Pengadilan Agama. 

Proses perceraian berlangsung sejak Desember 2026 saat Atalia menyampaikan gugatannya.

Setelah itu kedua belah pihak sempat melalui proses mediasi dan sepakat berpisah baik-baik.

Baca juga: Safa Marwah Kenang Ridwan Kamil Sosok Pria Yang Romantis dan Bijak

Baca juga: Sosok Yanti, Blak-blakan Soal Hubungan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil

Berita Duka, Bripda Helmi Apriansyah Meninggal Dunia

Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Sempat Saling Melaporkan dengan Sahara

"Kami Bangga Pakai Seragam Ini" Curhat Guru Honorer yang Gajinya Jauh di Bawah Driver MBG

Putusan melalui e-court Pengadilan Agama ini disampaikan dan diambil secara elektronik, setelah proses persidangan selesai dan status perkara dinyatakan “Putus". 

Para pihak yang terdaftar, dapat mengunduh dokumen salinan putusan yang sah dan berstempel elektronik, setelah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui virtual account yang tersedia, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan. 

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi mengatakan, biasanya putusan akan diunggah di sistem e-court siang ini. 

“Setelah itu para pihak bisa mendownload salinan putusannya,” ujar Dede, Rabu (7/1/2026). 

Dede pun memastikan, karena putusan dilakukan secara online maka para pihak tidak perlu datang ke Pengadilan Agama lagi. 

“Tidak perlu, kan sudah selesai semuanya,” katanya. 

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah bermediasi di Bandung, pada Jumat 19 Desember 2025.

Mediasi keduanya dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung, ditemani mediator dari Pengadilan Agama dan kuasa hukum masing-masing atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua Pengadilan dan demi kenyamanan serta ketenangan penggugat dan tergugat.

Adapun hasil mediasi tersebut, secara umum intinya Ridwan Kamil menerima gugatan Atalia dan akan berpisah secara baik-baik.

Ridwan Kamil Memohon Doa

Ridwan Kamil pun menyatakan proses cerai dengan Atalia Praratya sudah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved