Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok SB, Pria Yang Coba Perkosa Gadis Karena Nafsu Lihat Anak Indekos Berbaring di Kamar

Seorang pria berinisial SB (42) nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 21 tahun.

Editor: raka f pujangga
ISTIMEWA
Terduga pelaku SB (42) saat sedang diperiksa penyidik di Mapolsek Bintan Utara. 

TRIBUNJATENG, BINTAN - Seorang pria berinisial SB (42) nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 21 tahun.

Beruntung perempuan cantik berinisial DCA itu bisa menyelamat diri sehingga nyaris menjadi korban tindakan asusila.

Korban dibantu menyelamatkan diri rekan sesama indekos.

Baca juga: Heboh Video Asusila Sejoli Live Streaming Pakai Aplikasi Bigo Demi Saweran

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 15 September 2023 sekira pukul 02.30 WIB , di kos-kosan, Jalan Ciku RT 002 RW 002 Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Saat itu, terduga pelaku berinisial SB ingin memberikan makan kucing di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kucing itu, merupakan binatang pemeliharaan SB sebelum pindah kos.

Kebetulan pada waktu itu, korban juga sedang berada di lokasi yang sama.

Korban yang sedang baring-baring, tiba-tiba didatangi SB merayu korban.

Lantas, korban kemudian berontak dan berusaha berteriak minta tolong.

Reaksi korban tersebut, membuat SB semakin marah.

Ia memukul kepala korban berulang kali dan menutup mulut korban menggunakan sehelai handuk.

Korban tak tinggal diam, ia berusaha melawan dan berhasil menggagalkan aksi jahat SB.

Beberapa tetangga korban yang mendengar suara teriakan, kemudian mendatangi kamar kos korban.

Hal itu membuat terduga pelaku lari tunggang langgang melewati jendela kamar korban.

Peristiwa ini membuat korban panik dan marah hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara pada hari yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved