Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Pilu Ayah Siswa SD Buta Korban Dicolok Teman, Dipaksa Cabut Laporan Diancam Dipecat

Nasib pilu dialami ayah dari bocah SD yang matanya buta karena dicolok dengan tusuk bakso.

Editor: rival al manaf
.(Dok. istimewa)
Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.(Dok. istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami ayah dari bocah SD yang matanya buta karena dicolok dengan tusuk bakso.

Belum jelas kasus yang menimpa anaknya, kini ia justru dipaksa mencabut laporan.

Ancamannya, ia akan dipecat jika tidak segera mencabut laporan.

Hal itu disampaikan, kuasa hukum siswi SDN di Gresik berinisial, SH (8) yang diduga dicolok menggunakan tusuk bakso hingga buta menyebut, ayah korban mendapatkan intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Baca juga: Agnez Mo Bakal Jadi Pembuka iHeartRadio Music Festival 2023 di Las Vegas Amerika Serikat

Baca juga: Inilah Sosok Umy Latifah, Kepala SD di Gresik Tutupi Kasus Siswi Buta, Kini Diperiksa Polisi

Baca juga: Fakta Baru Kasus Siswi SD di Gresik Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso, Beda dengan Info Keluarga

Pengacara keluarga korban, Abdul Malik mengungkapkan hal itu saat menemani SH melakukan pemeriksaan kembali mata kanannya di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Dia pun bakal menempuh upaya hukum, apabila kliennya tersebut dipecat dari pekerjaannya.

“Kalau memang dipecat ya kami akan adakan upaya hukum melaui PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara),” ucapnya.

Sementara itu, ayah korban, Samsul Arif membenarkan ada perangkat desa yang mendatangi rumahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved