Berita Internasional
Siswa 17 Tahun Dihukum Penjara 18 Tahun Buntut Bikin Tweet yang Bikin Mohammed Bin Salman Malu
Seorang siswi berusia 17 tahun di Arab Saudi mendapat hukuman penjara selama 18 tahun pasca memposting sebuah tweet
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Siswa 17 Tahun Dihukum Penjara 18 Tahun Buntut Bikin Tweet yang Bikin Mohammed Bin Salman Malu
TRIBUNJATENG.COM- Seorang siswi berusia 17 tahun di Arab Saudi mendapat hukuman penjara selama 18 tahun pasca memposting sebuah tweet yang mendukung seorang tahanan politik.
Melalui ALQST sebuah kelompok aktifis Hak Asasi Manusia mengungkap sejumlah tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan di Arab Saudi.
Baca juga: Pabrik Penyulingan di Portugal Meledak, Jutaan Liter Wine Layak Konsumsi Terekam Banjiri Pemukiman
Baca juga: Potret Pasangan Tertua di Kanada Berusia Ratusan Tahun, Rayakan Ultah Pernikahan ke 81
Baca juga: Tabu di Masyarakat, Ini Alasan Suami Asal Florida Menyusu Istrinya Hingga 3 Kali Sehari Sejak 2016
Manal Al Gafiri merupakan seorang siswi yang dijatuhi hukuman pada Agustus 2023 di Pengadilan khusus kriminal pasca memberikan dukungannya terhadap sejumlah tahanan politik di Kerajaan Arab Saudi melalui postingan twitter.
Hukuman yang dijatuhkan pada Manal Al Gafiri menunjukkan adanya kekerasan hukum yang terjadi di Arab Saudi karena dianggap melanggar HAM.
Manal Al Gafiri menunjukkan ketidakpuasannya dengan Pemerintah Arab Saudi dengan memberikan kritik terhadap kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.
Tak hanya Manal Al Gafiri dibawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed Bin Salman sejumlah Masyarakat terlebih dahulu dijatuhi hukuman.
Melalui ALQST mengungkapkan sejumlah orang dijatuhi hukuman diantaranya Mohammed Al Ghamdi seorang pensiunan guru yang menulis komentar berisi kritikan di akun Youtube dan Twitter.
Dikutip dari Fox News Mohammed Bin Salman tampak mengatakan:
“Kami pun tidak suka dengan hal ini. Kami malu. Namun itu sistem juri, di mana Anda harus mengikuti hukum. Saya tidak bisa mengatakan pada hakim agar melakukan ini-itu dan mengabaikan hokum karena ini sama dengan melanggar aturan hukum,” ungkapnya.
Namun ungkapan Mohammed Bin Salman tersebut justru mendapat banyak kritik, pasalnya ia justru merasa malu dan tidak mengubah sistem hukum yang berlaku.
Perlu diketahui jika sebagai sosok yang berkuasa Mohammed Bin Salman bisa saja melakukan perubahan hukum seperti yang ia harapkan untuk kepentingan banyak pihak.
Namun melalui ALQST justru mengungkap banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menyasar pada Masyarakat akibat memberikan kritik yang dianggap memalukan oleh Mohammed Bin Salman. (*)
berita internasional hari ini
Berita Internasional
Mohammed bin Salman
alqst
HAM
Arab Saudi
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
| Nasib 107 WNI yang Ditangkap Terkait Kasus Online Scam di Kamboja, Menunggu Proses Deportasi |
|
|---|
| Daftar dan Link Vote FIFA Puskas Award 2025: Gol Rizky Ridho Masuk Nominasi! |
|
|---|
| Jasad Pendaki Hilang 31 Tahun Lalu Ditemukan, Jasad Temannya Ditemukan Lebih Dulu pada Tahun 2000 |
|
|---|
| Wanita Ini Menikah dengan Karakter AI Ciptaannya Sendiri |
|
|---|
| WNI Dipenjara di Singapura karena Curi Uang ATM Majikan Hampir Rp1 M, Beraksi 86 Kali dalam Setahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/putra-mahkota-arab-saudi-pangeran-mohammed-bin-salman.jpg)