Berita Jakarta
Kala Hakim Kaget Dengar Aliran Dana ke Oknum BPK, Fahzal: "Ya Allah! 40 M Diserahkan di Parkiran"
Pada lanjutan sidang korupsi BTS Kominfo ada momen hakim yang mengadili kasus ini dibuat kaget dan terheran.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pada lanjutan sidang korupsi BTS Kominfo ada momen hakim yang mengadili kasus ini dibuat kaget dan terheran.
Hingga tidak sadar memukulkan tanganya ke meja setelah mendengar uang korupsi tersebut ada yang mengalir ke oknmum BPK/
Lalu siapa sosok oknum BPK tersebut dan bagaimana caritanya kok dapat aliran dana sebanyak itu.
Windi Purnama kurir saweran korupsi BTS Kominfo memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo mengungkap fakta adanya uang korupsi yang mengalir hingga ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Uang hasil korupsi itu diserahkan Windi Purnama atas arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Windi yang merupakan kawan Anang menyerahkan uang tersebut kepada seorang perantara bernama Sadikin.
"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat Signal.
Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar.
Uang itu diserahkannya dalam satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai.
"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura," kata Windi.
Saking banyaknya lembaran uang, dia sampai mewadahinya dengan koper besar.
Koper besar berisi uang itu kemudian diserahkannya di parkiran sebuah hotel di Jakarta.
Saat itu dia menyerahkan uang tersebut ditemani supirnya.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.