Berita Regional
Mahasiswa Tewas dalam Perkelahian, Berawal Salah Paham saat Rekan Korban Antar Teman Wanita
Yohanis Donbosko Padalani (23), mahasiswa salah satu universitas di Kota Kupang, tewas dalam insiden tersebut.
Setelah itu, mereka sepakat itu menyelesaikan masalah itu dengan damai.
Namun, mereka justru masih berkelahi.
Rafael dan Yohanis dipukul hingga babak belur.
Yohanis lalu berlari ke tempat kosnya dan melaporkan hal itu kepada rekan-rekannya yang lain.
Yohanis bersama dua temannya kembali ke lokasi dan kembali berkelahi dengan para pelaku.
"Saat perkelahian itu, korban ditikam persis di dada sebelah kiri, hingga tewas di tempat kejadian," kata Ariasandy.
Jenazah Yohanis lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Pelaku ditangkap
Tak lebih dari 24 jam, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap dua orang pelaku pembunuhan Yohanis Donbosko Padalani (23).
"Dua pelaku ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota, tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (25/9/2023).
Dua pelaku itu berinisial KS (24) dan EA (23).
Krisna menyebut, pelaku KS merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Sedangkan pelaku EA adalah warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Dasar penangkapan keduanya adalah laporan polisi nomor LP/B/ 200 / IX /2023 Polsek Kelapa Lima, tanggal 24 September 2023.
Krisna mengatakan, berdasarkan interogasi sementara, KS merupakan pelaku yang menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Sedangkan EA ikut menganiaya korban sebelum ditikam.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.