Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

UPDATE : Uang Ganti Rugi Proyek Underpass Joglo Solo Cair, Ada Yang Dapat Rp 10 M

Sebanyak 127 warga yang menyetuji uang ganti rugi  proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga hari ini telah cair. 

ISTIMEWA
ilustrasi Rupiah dari aplikasi penghasil uang. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 127 warga yang menyetuji uang ganti rugi  proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga hari ini telah cair. 

Sebelumnya warga Kelurahan Joglo dan Banjarsari yang terdampak pembangunan underpass Simpang Joglo terima uang ganti kerugian tanah mereka, Kamis (7/9/2023) lali.

Kini  setidaknya ada lebih kurang 127 warga yang telah menyetujui itu. 

Salah seorang diantaranya, Ahmad Sentot Joko.

Warga RT 04/RW 02, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut mengaku mendapat ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar.

"Menerima ganti rugi simbolik sekitar itulah Rp 10 M. Luas 478 mungkin, lahan," ujar Sentot di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023).

"Ada rumah tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko 1," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Warga Kelurahan Joglo dan Banjarsari yang terdampak pembangunan underpass Simpang Joglo terima uang ganti kerugian tanah mereka, Kamis (7/9/2023).

Penyerahan uang ini dihadiri Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa berlangsung di Kantor Kelurahan Joglo Surakarta.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani mengatakan pada hari ini ada 33 penerima uang ganti rugi.

Sebanyak 31 warga dari Kelurahan Joglo dan dua objek atau bidang milik Kelurahan Banjarsari.

Tensa mengatakan pembayaran uang ganti rugi ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama di Kelurahan Banjarsari beberapa waktu lalu.

"Pembayaran uang ganti rugi hari ini di Kelurahan Joglo merupakan tahap kedua setelah kemarin tahap kesatu di Kelurahan Banjarsari."

"Jumlah warga penerima uang ganti rugi kepada 33 bidang tanah. Sebanyak 31 dari warga Kelurahan Joglo dan dua objek dari Kelurahan Banjarsari," jelas Tensa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengatakan pembayaran uang ganti rugi ini merupakan bentuk tanggungjawab dari Pemerintah Kota Surakarta kepada warga setempat yang terkena dampak pembangunan rel Simpang Joglo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved