Berita Solo
UPDATE : Uang Ganti Rugi Proyek Underpass Joglo Solo Cair, Ada Yang Dapat Rp 10 M
Sebanyak 127 warga yang menyetuji uang ganti rugi proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga hari ini telah cair.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 127 warga yang menyetuji uang ganti rugi proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga hari ini telah cair.
Sebelumnya warga Kelurahan Joglo dan Banjarsari yang terdampak pembangunan underpass Simpang Joglo terima uang ganti kerugian tanah mereka, Kamis (7/9/2023) lali.
Kini setidaknya ada lebih kurang 127 warga yang telah menyetujui itu.
Salah seorang diantaranya, Ahmad Sentot Joko.
Warga RT 04/RW 02, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut mengaku mendapat ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar.
"Menerima ganti rugi simbolik sekitar itulah Rp 10 M. Luas 478 mungkin, lahan," ujar Sentot di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023).
"Ada rumah tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko 1," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Warga Kelurahan Joglo dan Banjarsari yang terdampak pembangunan underpass Simpang Joglo terima uang ganti kerugian tanah mereka, Kamis (7/9/2023).
Penyerahan uang ini dihadiri Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa berlangsung di Kantor Kelurahan Joglo Surakarta.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani mengatakan pada hari ini ada 33 penerima uang ganti rugi.
Sebanyak 31 warga dari Kelurahan Joglo dan dua objek atau bidang milik Kelurahan Banjarsari.
Tensa mengatakan pembayaran uang ganti rugi ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama di Kelurahan Banjarsari beberapa waktu lalu.
"Pembayaran uang ganti rugi hari ini di Kelurahan Joglo merupakan tahap kedua setelah kemarin tahap kesatu di Kelurahan Banjarsari."
"Jumlah warga penerima uang ganti rugi kepada 33 bidang tanah. Sebanyak 31 dari warga Kelurahan Joglo dan dua objek dari Kelurahan Banjarsari," jelas Tensa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengatakan pembayaran uang ganti rugi ini merupakan bentuk tanggungjawab dari Pemerintah Kota Surakarta kepada warga setempat yang terkena dampak pembangunan rel Simpang Joglo.
Tekad Yana dari Banjarnegara ke Solo Demi Ikut Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.