Siswa SMP Cilacap Dibully
BREAKING NEWS : Polisi Amankan 5 Anak Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.
Kelima anak itu kata Fannky saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada beberapa orang yang kami bawa ke Polresta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Jadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Fannky, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.
Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9) dini hari.
"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.
Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.
Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personil dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.
Selain melakukan pengamanam terhadap saksi dan terduga pelaku, pagi tadi Polresta Cilacap juga melakukan himbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.
Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap dan juga perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku. (pnk)
Baca juga: UPDATE : Bupati Demak Kunjungi Guru Korban Pembacokan Murid di Rumah Sakit Kariadi
Baca juga: Korban Bully SMP di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan Mengarah Kepala dan Perut
Baca juga: AKBP Victor Ziliwu Dicopot Dari Jabatan Kapolres Purworejo, Usai Dilaporkan Ke Polda Jateng
Baca juga: Momen Maulid Nabi, Ratusan Siswa Pelajari Perkembangan Islam di Kudus Melalui Masjid Menara
perundungan anak SMP di cilacap
korban perundungan
Siswa SMP Cilacap Dibully
SMP Negeri 2 Cimanggu
smpn 2 cimanggu cilacap
Cilacap
TribunBreakingNews
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.