Siswa Bacok Guru di Demak
UPDATE : Bupati Demak Kunjungi Guru Korban Pembacokan Murid di Rumah Sakit Kariadi
Bupati Demak Eisti'anah beserta jajaran Pemkab Demak menjenguk Ali Faktur korban pembacokan yang dilakukan oleh MAR siswanya sendiri
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah beserta jajaran Pemkab Demak menjenguk Ali Faktur korban pembacokan yang dilakukan oleh MAR siswanya sendiri, di Rumah Sakit Dr Kariyadi Kota Semarang.
Bupati Demak Eisti'anah mengatakan bahwa kondisi korban saat ini sudah mulai baik dan bisa diajak komunikasi, namun masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin kami bertemu dengan korban kondisi sadar, membaik tapi masih lemas," kata Bupati Demak Eisti'anah kepada Tribunjateng, Rabu (27/9/2023).
Ketika mengunjungi korban kata Mba Eisti sapaan akrabnya, keadaan korban masih lemas.
Bupati meminta kepada korban untuk bisa di rumah sakit terlebih dahulu sembari menyembuhkan rasa trauma yang dialami.
"Kami saat disana infus sudah dilepas, tetapi kondisi masih lemas kami menganjurkan untuk tetap istirahat rumah sakit tersebut, sembari memulihkan traumanya," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya kejadian ini, menjadi suatu pelajaran dan evaluasi bagi semua pihak untuk mengatasi permasalahan semacam ini supaya tidak terulang.
"Kami semuanya harus intropeksi semuanya baik dari pihak pendidikan kemudian guru, orang tua anak ini harus bisa di intropeksi semuanya di carikan solusi untuk tidak terjadi semacam ini.
Ini tindakan yang tidak boleh terulang lagi," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa korban yang sebelumnya tidak mendapatkan BPJS saat ini sudah terdaftar dan bisa langsung digunakan.
"Jadi kami menyampaikan juga saat berkunjung beliau tidak memiliki bpjs saya minta datanya kami daftarkan dan alhamdhulilah hari ini sudah aktif dan sudah bisa digunakan," ujarnya.
Ia menjelaskan alasan kenapa bisa langsung aktif dalam satu hari, karena di Kabupaten Demak sudah masuk dalam UHC, sehingga tidak harus menunggu 14 hari untuk bisa aktif BPJS.
"Di Kabupaten Demak ini sudah mendaftarkan menjadi kabupaten uhc memiliki keistimewaan jadi sekali daftar satu hari bisa digunakan, biasanya menunggu 14 hari ini saat mendaftar ini sudah aktif," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Korban Bully SMP di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan Mengarah Kepala dan Perut
Baca juga: AKBP Victor Ziliwu Dicopot Dari Jabatan Kapolres Purworejo, Usai Dilaporkan Ke Polda Jateng
Baca juga: KPU Karanganyar Sosialisasi Tahapan Pemilu Sasar Pemilih Pemula
Baca juga: Thailand U-24 Gugur di Babak 16 Besar Asian Games 2023, Skor Akhir 2-0 Iran Vs Thailand
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.