Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 2

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing di Liga 2 Tahun 2018, Ini Daftar Klubnya

Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus match fixing yang terjadi di Liga 2 tahun 2018.

Editor: muh radlis
JUARA.NET
Liga 2 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus match fixing yang terjadi di Liga 2 tahun 2018.

Pengungkapan ini diumumkan oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri pada Rabu (27/9/2023).

Meskipun demikian, dalam pengumuman ini tidak diungkapkan nama klub yang terlibat dalam praktik match fixing tersebut.

Menurut Irjen Asep Edi Suheri, pengungkapan kasus ini didasarkan pada informasi yang diterima dari sumber rahasia (SR) serta kerjasama dengan FIFA dan PSSI.

Kasus ini melibatkan wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara dua klub pada November 2018.

Keenam tersangka terdiri dari berbagai peran dalam skema match fixing ini:

K (LO atau Perantara Wasit), A (Kurir Pengantar Uang), M (Wasit Utama), E (Asisten Wasit 1), R (Asisten Wasit 2) dan A (Wasit Cadangan).

Irjen Asep Suheri menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini adalah wasit membantu klub yang telah membayar mereka dengan sejumlah uang untuk meraih kemenangan dalam pertandingan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 5 September 2023. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk klub, wasit, pihak hotel, penyelenggara pertandingan, dan PSSI.

"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, maka ditetapkan 6 orang tersangka," ujar Asep.

Irjen Asep Suheri juga mencatat bahwa klub yang terlibat dalam kasus ini masih aktif bermain di Liga Indonesia saat ini. Namun, pihak berwenang akan terus menginvestigasi kasus ini lebih lanjut.

Melihat keterangan polisi, pertandingan yang terkena dampak match fixing ini dilangsungkan pada November 2018, yang dapat dipastikan sebagai laga babak 8 besar Liga 2 2018.

Babak 8 besar Liga 2 2018 melibatkan klub-klub seperti Semen Padang, Kalteng Putra, PS Mojokerto Putra, Aceh United (grup A), dan PSS Sleman, Persita Tangerang, Persiraja Banda Aceh, dan Madura FC (grup B).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved