Berita Jateng
Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Jateng Tempati Nomor 2 Kasus Paling Banyak di Pulau Jawa
Kemenppa RI juga mencatat, pada 2022 Jateng menjadi wilayah nomor 2 dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terbanyak di Pulau Jawa
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Beberapa mengatakan kasus kekerasan harus dihapuskan, sementara lainya menginginkan pelaku diseret ke ranah hukum agar jera.
“Apalagi pelaku kekerasan terhadap anak, wajib dijebloskan ke penjara dengan hukuman berat,” ucap Cahyono (45) warga Purwodadi Jateng, Jumat (29/9/2023).
Ia mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak tak bisa diampuni karena tak punya perikemanusiaan.
“Jika ada pelaku kekerasan terhadap anak, berarti ia seperti binatang, jadi harus dihukum bak binatang juga,” kata ayah dua putri itu.
Terpisah, Sri Murti warga Kendal Jateng yang pernah menjadi korban KDRT menuturkan, imbas dari kekerasan sangat panjang.
Pasalnya tak hanya kondisi fisik, Sri juga terpukul psikologisnya.
Hal tersebut juga berdampak pada psikologis anak-anaknya.
“Sebisa mungkin jangan sampai ada lagi kekerasan, saya sudah mengalaminya. Dampaknya dan pemulihannya panjang,” katanya.
Sri menambahkan, kunci meredam kekerasan adalah emosional seseorang.
“Jika bisa menahan hal tersebut tentunya tak akan terjadi kekerasan. Saya berharap kekerasan tak lagi terjadi terhadap anak dan perempuan di manapun,” imbuhnya. (*)
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Bunda Forum Anak Kunjungi LPKA Kutoarjo dan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.