Berita Regional
Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Makassar, Orangtua dan Guru Saling Lapor
Kasus dugaan penganiayaan terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang siswa berinisial AA (7) diduga dianiaya oknum guru berinisial S.
Orangtua AA melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Makassar, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Kepala Siswa SD Bocor Kena Lemparan Kayu Teman, Polisi Dalami Dugaan Perundungan
Kronologi
Berdasarkan keterangan ibu AA, ES (31), insiden ini berawal saat oknum guru bahasa Arab itu marah lantaran karena sang anak bermain di dalam musala.
Kemudian S diduga menganiaya siswa dengan cara mencubit bagian paha hingga mengalami memar pada Sabtu (23/9/2023).
"Anak saya katanya sedang bermain di musala, terus dicubit sama gurunya.
Terus gurunya bilang ini bukan panggung, ini tempat salat.
Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali.
Teman-temannya lari," kata ES ditemui wartawan di bilangan Jalan KS Tubun, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (30/9/2023).
ES menyebut, dugaan kekerasan itu terungkap saat sang anak sudah tiba di rumah.
Saat itu, AA hendak bersiap untuk tidur, lalu neneknya melihat ada memar di bagian paha AA.
"Setelah itu malam pas mau tidur kan mau di pakaikan minyak telon, ibu saya lihat ini (memar), nah baru ngomong kalau pak S yang mencubit dia di musala,"ungkapnya.
Tak ada itikad baik dari oknum guru
Kesal dengan perbuatan S, orangtua AA pun mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan penganiayaan itu.
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.