Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Pemkab Demak Mendapatkan Evaluasi SPBE KemenPAB RB

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak klaim nilai indeks, Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebanyak 4.8 pada tahun 2023

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
EVALUASI - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 yang di gelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak klaim nilai indeks, Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebanyak 4.8 pada tahun 2023.

Hasil nilai tersebut bukan dari langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melainkan penilain secara mandiri yang dilakukan oleh Dinkominfo Kabupaten Demak.

Kadinkominfo Demak, Endah Cahya Rini menyampaikan bahwa di Kabupaten Demak mendapat nilai indeks SPBE 3,19 di tahun 2021.

Kemudian di tahun 2023 ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melakukan penilaian mandiri mendapatkan nilai indeks 4.8.

"Dari hasil interviu evaluasi, ada beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi. Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikan kelengkapan tersebut, agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal," Kata Endah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Sabtu (30/9/2023).

Dia mengatakan bahwa tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu," ucapnya.

Bagi Endah, Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Disisi lain, Asesor Eksternal Kementerian PAN-RB, Dean Apriana Ramadhan, melalui daring zoom meeting, terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi Evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri.

"Dalam Pelaksanaan Kegiatan Interviu dilakukan klarifikasi dan validasi lebih lanjut, ditemukan beberapa catatan perbaikan yang harus dilengkapi oleh Tim SPBE Kabupaten Demak," kata Apriani. (Ito)

Baca juga: Ribuan Warga Miskin Ekstrem Kota Semarang Diberi Bantuan Makan Tiga Kali Sehari

Baca juga: Duel Persijap Kontra PSCS Cilacap, Polres Jepara Siagakan 400 Personel

Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Legalitas 12 Senpi Sitaan KPK dari Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Sinopsis Film Black Hawk Down: Tentara Amerika Terlibat Dalam Operasi Militer PBB di Somalia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved