Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Buru Tersangka Penyelewengan 10 Ton Pupuk bersubsidi, Inilah Inisialnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggagalkan penyelewengan pupuk bersubsidi seberat 10 ton.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Polda Jawa Tengah.
Barang bukti satu truk bermuatan 10 ton pupuk subsidi yang hendak dikirim ke Blora dan Bojonegoro tanpa dokumen yang sah, Kota Semarang, Kamis (28/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggagalkan penyelewengan pupuk bersubsidi seberat 10 ton.

Pupuk tersebut dibawa menggunakan satu unit truk dari Tegal dengan tujuan Blora dan Bojonegoro. 

Polisi mencegat truk tersebut saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Kamis (28/9/2023) pukul 19.52 WIB. 

"Truk tersebut mengangkut pupuk subsidi, pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai peruntukannya. Kami masih buru para tersangka," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dihubungi,  Sabtu (30/9/2023).

Pupuk seberat 10 ton tersebut berjenis Urea dan Ponska yang dikemas ke dalam 200 karung.

Sopir truk mengaku dirinya diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.

"Dari pengakuan sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangkleyan atas permintaan orang lain berinisial N," imbuh Kabid Humas.

Pihaknya menyebut, penegakan hukum tersebut merupakan salah satu bentuk jaminan dan perlindungan kepada para petani agar penggunaan pupuk subsidi dapat tepat sasaran.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi dan penggunaan pupuk subsidi bagi para petani agar tepat peruntukannya.

"Segala bentuk upaya penyalahgunaan baik distribusi ataupun penggunaan pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kerugian petani maupun kerugian negara akan kami tindak tegas," katanya.

Truk beserta muatannya masih  berada di markas Ditreskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang untuk proses lebih lanjut. (iwn)

Baca juga: Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Disetujui DPRD, Ini Harapan Pj Bupati Batang

Baca juga: Kebakaran Melanda 10 Hektare Lahan di Area Gunung Kelir Kabupaten Semarang 

Baca juga: Video Kesaksian Nizam Kecelakaan Bus Murni Jaya Tabrak 5 Mobil di Tol Semarang Hari Ini

Baca juga: Sembilan Desa di Sumpiuh Banyumas Dilanda Kekeringan, 70.000 Liter Air Bersih Dibagikan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved