Polres Sragen
Satnarkoba Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Sragen
Polres Sragen kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayahnya.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polres Sragen kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayahnya dengan menangkap beberapa pengedar Narkotika jenis Shabu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan anggota Polres Sragen dalam mengungkap kasus narkoba.
Kapolres Sragen dalam keteranganñya melalui Kasat Resnarkoba AKP Luqman Effendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli Narkotika jenis Shabu tersebut.
Berbekal informasi tersebut polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial W (42) di wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat kurang lebih 0.24 gram selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba polres sragen untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sragen Libatkan Orang Tua dalam Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 1 Sukodono
Baca juga: Lewat SI RATIB, Satlantas Polres Sragen Gelar Pelatihan Safety Riding bagi Petani Plosokerep
Kopolres berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat berbahaya di wilayah Sragen dan sekitarnya.
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Sragen.
Dengan penangkapan ini, Polres Sragen menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sragen guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.