Berita Regional
Terbongkar Kedok Ibu Rumah Tangga Ternyata Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu di Bawah Kompor
Siasat ibu rumah tangga (IRT) sembunyikan sabu di bawah kompor, untuk mengelabui petugas kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM - Siasat ibu rumah tangga (IRT) yang nyambi jadi pengedar narkotika untuk mengelabui petugas kepolisian.
IRT berinisial RR (43) menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu itu di bawah kompornya.
Namun kelihaian petugas untuk mencari barang bukti akhirnya terendus juga.
Baca juga: 2 Pria Tertangkap Selundupkan 1,5 Kg Sabu dalam Sepatu di Bandara Soekarno-Hatta
Diketahui RR berhasil diringkus polisi di rumahnya saat tertidur pada Jumat (29/9/2023).
IRT RR adalah warga Tapaktuan Aceh Selatan, Aceh.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH membeberkan penangkapan IRT diduga pengedar sabu tersebut.
"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba, dikutip dari Serambi Indonesia, Sabtu (30/9/2023).
Iptu Narysha mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat menyebut ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Pihaknya pun langsung gerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku.
Saat ditangkap, terduga diketahui tengah tidur.
"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur di kamar," jelasnya.
Kasatres Narkoba pun mengatakan petugas langsung mengamankan dan menanyakan kepada terduga soal penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeledahan.
IRT itu pun disebut kooperatif dengan menunjukkan barang bukti.
Ia menyimpan narkotika jenis sabu itu di bawah kompor.
"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Wanita itu mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki.
Setelah melakukan penggeledahan hingga barang bukti disita, petugas langsung menghubungi Perangkat Desa.
Iptu Narsyah Agustian menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Baca juga: 2 Pengguna Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga, Alasan Pakai untuk Mendukung Pekerjaan
Tak hanya itu, satu satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio ikut diamankan.
Barang bukti itu pun dibawa ke Polres Aceh Selatan.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral IRT di Aceh Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Simpan Sabu di Bawah Kompor, Diringkus Saat Tidur
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.