Siswa SMP Cilacap Dibully
Kepala SMPN 2 Cimanggu Memuji Tersangka Perundungan di Cilacap
Pernyataan Kepala SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani yang memberikan pujian kepada pelaku perundungan berinisial MK telah menimbulkan kontroversi.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pernyataan Kepala SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani yang memberikan pujian kepada pelaku perundungan berinisial MK telah menimbulkan kontroversi di kalangan netizen.
Sekolah tersebut kini dibanjiri kritik pedas dari warganet setelah Kepsek Wuri Handayani memberikan sanjungan kepada MK dengan menyebutnya sebagai siswa berprestasi.
Hal ini disoroti oleh netizen, yang merasa bahwa tindakan Kepsek tersebut tidak mencerminkan simpati terhadap korban perundungan, FF.
Bukannya menunjukkan empati kepada korban, Kepsek Wuri Handayani justru mengaku kaget dan tidak menduga MK akan melakukan perbuatan tersebut.
Menurutnya, MK, selama ini telah aktif dalam berbagai kegiatan dan memiliki prestasi di beberapa bidang, termasuk pramuka, olahraga, pencak silat, dan tilawah. Bahkan, MK pernah meraih juara kedua dalam kompetisi pencak silat tingkat kabupaten.
"Dia adalah seorang siswa yang memiliki bakat yang beragam. Dia aktif di pramuka dan juga mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sejak kecil, dia sudah memiliki latar belakang yang memungkinkannya untuk mengembangkan dirinya. Di SMPN 2 Cimanggu, MK juga aktif dalam ekstrakurikuler pencak silat, dan dia berhasil meraih juara kedua dalam lomba pencak silat tingkat kabupaten," jelas Wuri Handayani dilansir dari Kompas TV.
Wuri Handayani juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun ajaran, MK ikut dalam lomba tilawah tingkat kecamatan dan berhasil meraih juara, menunjukkan prestasinya dalam berbagai bidang.
Namun, Kepsek Wuri Handayani mengaku sangat terkejut dan tidak menduga bahwa MK akan melakukan tindakan perundungan seperti yang terjadi.
"Kejadian ini sangat luar biasa dan membuat saya sangat terkejut. Saya merasa sangat miris dan terhenyak oleh apa yang telah disampaikan oleh Kapolres," tambahnya.
Namun, reaksi netizen terhadap pujian Kepsek tersebut sangat berbeda.
Mereka berpendapat bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh MK tetap merupakan tindakan yang salah, meskipun MK adalah siswa berprestasi.
Ikuti Update perkembangan kasus perundungan siswa SMP di Cilacap melalui Google News.
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.