Berita Nasional
KPK: Dokumen Terkait Korupsi di Kementan Diduga Dihancurkan
Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) diduga dirusak dengan cara disobek.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) diduga dirusak dengan cara disobek.
Hal itu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menuru Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, tim penyidik mendapati perusakan dokumen itu ketika mereka hendak menggeledah ruang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Penyidik Geledah Kantor Mentan 14 Jam, KPK Sita Uang Rp 30 Miliar
Padahal, dokumen itu diduga kuat terkait aliran dana korupsi di Kementan.
“Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkanlah begitu,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Akibat perbuatan tersebut, Ali mengatakan, penyidik menjadi kesulitan menemukan dokumen yang seharusnya bisa ditemukan dan diamankan tim penyidik sebagai barang bukti (barbuk) dugaan korupsi di Kementan.
Meski telah mengantongi bukti permulaan yang cukup sehingga dugaan pemerasan dalam jabatan itu naik ke tahap penyidikan dan menemukan bukti di lokasi lain, tetapi perbuatan perusakan itu merupakan tindak pidana.
“Itu dapat dihukum dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali.
Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal ini digunakan untuk menjerat pelaku perintangan sebagaimana pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
“Ke depan, terkait dugaan penghancuran barbuk dan sebagainya pasti kami telusuri lebih jauh sekalipun fokus kami menyelesaikan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan,” tutur Ali.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali mengungkapkan, tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah tujuh mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Belakangan, Ali menyebut bahwa tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul tersebut
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementan digelar pada Jumat siang.
Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di kementerian tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan"
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Legalitas 12 Senpi Sitaan KPK dari Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.