Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LIPSUS Prostitusi Online di Semarang : PSK Layani Pria Hidung Belang di Kamar Kos atau Hotel

Sekarang ini prostitusi online makin menjamur. Pekerja seks perempuan (PSP) menjajakan dirinya sendiri dengan blak-blakan siap melayani pria hidung

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribunnews
Ilustrasi PSK Online 

TRIBUNJATENGSEMARANG, TRIBUN - Sekarang ini prostitusi online makin menjamur. Pekerja seks perempuan (PSP) menjajakan dirinya sendiri dengan blak-blakan siap melayani pria hidung belang di hotel atau kos-kosan.

Mereka menawarkan diri melalui aplikasi Michat yang sudah tak asing lagi bagi pria haus hiburan.

Layanan prostitusi bermigrasi dari lokalisasi (yang telah ditutup) ke aplikasi online kemudian transaksi syahwat ini dieksekusi di kamar kos maupun hotel yang telah disepakati.

Tindakan mereka nyaris tak bisa dijerat hukum karena perempuan (PSP) menjajakan dirinya tanpa melalui muncikari.

Transaksi juga dilakukan PSP sendiri dengan pria hidung belang, tanpa perantara.

Tribunjateng.com coba mengaktifkan aplikasi Michat yang acapkali digunakan para lelaki hidung belang untuk mencari PSP di tiga hotel melati yang disinyalir menjadi lokasi esek-esek.

Begitu aplikasi diaktifkan di dekat hotel tersebut maka akan tampak belasan perempuan menawarkan jasa seks dengan tarif berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 600 berdurasi 1 jam.

Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai mengatakan, berdasarkan informasi baik dari media sosial maupun dari laporan masyarakat saat ini penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL) menggeser pemasaran para PSP ke silent promotion baik online maupun getok tular.

"Di Kota Semarang PSP kian main lincah mereka membangun pemasaran sistem online sebagai jejaring," ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Ia menilai, butuh peran keterlibatan masyarakat dan kepolisian di tingkat kelurahan yakni Bhabinkamtibmas untuk bisa mendeteksi terhadap aktivitas prostitusi online. Sebab, meskipun pemasaran secara online tapi eksekusi akan dilakukan secara offline.

"Petugas bisa melihat dan memantau dari sisi keberadaan kos-kosan, hotel melati atau tempat usaha yang dijadikan arena seperti itu," kata H. AM Jumai.

Ia yakin kepolisian yang memiliki perangkat canggih bisa mendeteksinya lalu saling koordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut.

"Semua pihak harus serius dan kerja keras untuk mendetaksi secara komprehensif," terang Jumai yang juga Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) ini.

Mirip Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, pembarantasan prostitusi online akan dilakukan sama seperti judi online.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved