Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Rumah Keumala Dibakar Anaknya Karena Perkara Harta Warisan, EY Minta Sebidang Tanah

Kini wanita tua itu justru meratapi nasib tak punya rumah di usia senjanya karena anak yang ngebet ingin harta warisan sebidang tanah.

Editor: rival al manaf
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJATENG.COM - Rumah Keumala dibakar oleh anak kandungnya EY (30) gara-gara harta warisan.

Kini wanita tua itu justru meratapi nasib tak punya rumah di usia senjanya karena anak yang ngebet ingin harta warisan sebidang tanah.

EY (30), tega membakar rumah orangtuanya sendiri di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Senin (2/10/2023).

Perbuatan nyeleneh pemuda tersebut diduga dipicu soal harta warisan.

Baca juga: Warga Saksikan Tubuh Penambang Pasir Jadi Mainan Buaya: Dibuat Naik Turun, Ngeri Lihatnya

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 177 Kurikulum Merdeka, Jenis Kebijakan Fiskal

Baca juga: Siap-Siap, PLN Lakukan Pemadaman Listrik 6 Jam Hari Ini Selasa 3 Oktober 2023, Cek Wilayahnya

Rumah yang dibakar tersebut merupakan milik Keumala (60), yang merupakan ibu kandung dari pelaku di Dusun Pemuda, Desa Peunaga Cut Ujong.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Meureubo, Iptu Karianta kepada Serambinews.com, Senin (2/10/2023), mengatakan, pada pagi itu Keumala mendatangi abang pelaku guna menyuruh abang pelaku untuk menjual sebidang tanah.

Sebidang tanah diminta untuk dijual tersebut disebutkan untuk keperluan pembelian kendaraan sepeda motor kepada pelaku.

Namun belum diketahui secara pasti apakah ada perdebatan boleh dan tidak tanah tersebut untuk dijual, sehingga terjadi pembakaran rumah.

Sesaat setelah ibunya menyuruh untuk menjual tanah tersebut, pelaku mengamuk dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah orangtuanya sendiri yang juga tempat pelaku tinggal dan dibesarkan selama ini.

Setelah itu, pelaku mendatangi abang pelaku dengan mengancam meminta harta warisan berupa sebidang tanah agar diberikan kepadanya.

Setelah itu, baru kemudian pelaku kembali lagi ke rumah ibunya.

Saat itulah pelaku membakar barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Hingga menyebabkan api membesar dan menghanguskan rumah beserta isinya.

Masyarakat gampong yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi petugas Polsek Meureubo dan pihak pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat guna memadamkan api yang melalap rumah Keumala.

Atas laporan warga, sesaat kemudian petugas dari kepolisian dan pemadam kebakaran dari BPBD datang ke lokasi guna memadamkan api dengan dua unit armada pemadam kebakaran, sehingga api tidak menjalar luar bangunan rumah yang berdekatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved