TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi Mulai Rabu 4 Oktober 2023
TikTok akan menutup layanan dagangnya, yakni TikTok Shop per Rabu (4/10), sebagai langkah komitmen perusahaan menghormati dan mematuhi peraturan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - TikTok akan menutup layanan dagangnya, yakni TikTok Shop per Rabu (4/10). Hal itu sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00," ujar manajemen TikTok, dalam website resminya, Selasa (3/10).
Manajemen juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait dengan langkah dan rencana perusahaanya ke depan. Hal itu termasuk kemungkinan pengajuan izin e-commerce TikTok.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih belum mengikuti aturan pemerintah. Hal itu menyusul TikTok masih belum menutup layanan bisnisnya, yakni TikTok Shop.
Padahal, pemerintah sudah memberikan tenggat waktu untuk TikTok Shop ditutup. "Ya jelas dong (disanksi-Red) kalau masih bandel kan," ujarnya, kepada media, saat ditemui di kawasan PGC, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Meski demikian, Zulhas menyatakan, TikTok sudah bersurat kepada Kemendag dan berkomitmen untuk mengikuti semua arahan pemerintah.
Namun dalam surat itu, dia menambahkan, TikTok tidak menjelaskan secara lengkap apakah akan memisahkan bisnis TikTok shopnya dengan membuat e-commerce, atau tidak sama sekali. (Kompas.com/Elsa Catriana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.