Berita Regional
Malin Kundang dari Sulsel, Pria di Jeneponto Ini Ancam Ibu Kandungnya Pakai Parang karena Harta
Pria berinisial A alias Sila, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian Polsek Binamu Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.

TRIBUNJATENG.COM, JENEPONTO - Pria berinisial A alias Sila, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian Polsek Binamu Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini berlangsung di rumahnya yang terletak di Lingkungan Monro-Monro, Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, pada Selasa (3/10/2023).
Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan karena diduga melakukan pengancaman terhadap saudara perempuannya dengan menggunakan sebilah parang.
Lebih lanjut, terduga pelaku juga melakukan pengancaman terhadap orang tua kandungnya sendiri.
Selama proses penangkapan, terduga pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian yang berusaha mengamankannya.
"Ia adalah seorang lelaki berinisial A, atau lebih dikenal sebagai Sila," kata Kapolsek Binamu.
Iptu Blasius menjelaskan bahwa motif dari dugaan tindak pidana pengancaman ini terkait dengan persoalan harta benda.
Pelaku meyakini bahwa barang yang diambil oleh saudaranya adalah miliknya dan oleh karena itu, adalah milik terduga pelaku.
Hal ini memicu kemarahan dan dugaan pengancaman.
Menurut Kapolsek, pelaku sudah seringkali melakukan ancaman di dalam keluarganya.
Namun, kejadian kali ini dianggap sebagai puncak dari serangkaian peristiwa tersebut.
Akibat kejadian ini, saudara perempuan pelaku dan orang tua pelaku merasa terganggu dan akhirnya melaporkannya ke Polsek Binamu.
Sementara itu, ibu kandung pelaku, Sitti Hasna, mengungkapkan bahwa setiap kali anaknya marah, selalu terjadi kerusakan barang-barang di rumah, termasuk melempar kursi hingga merusaknya, serta membawa sebilah parang.
"Saya sangat takut, makanya saya tidak tinggal di rumah karena saya trauma," ucap sang ibu.
Ibu tersebut menjelaskan bahwa anaknya pernah meminta alat gurinda dan alat bor, yang kemudian ia berikan semua.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.