Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Inilah Sosok Serda Gijadi, Pria Asal Solo Penembak Jenderal Tertinggi di Angkatan Darat Saat G30S

Sersan Dua (Serda) Gijadi, pria kelahiran Solo, Jawa Tengah menjadi ini merupakan penembak jenderal tertinggi di angkatan darat (AD)

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun
Sempat terjadi pergumulan sebelum akhirnya Serda Gijadi melepaskan tembakan yang menewaskan Letjen Ahmad Yani dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI). 

Gijadi lalu mengambil senjata milik Ahmad Yani dan meninggalkan kamar bersama rekan-rekannya.

Setelah membunuh Ahmad Yani, pasukan Cakrabirawa melanjutkan aksinya dengan menculik lima jenderal lainnya.

Yaitu Brigadir Jenderal Donald Izacus Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomihardjo, Mayor Jenderal Suwondo Parman, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, dan Mayor Jenderal Suprapto.

Mereka membawa para korban ke Lubang Buaya, sebuah tempat latihan militer di pinggiran Jakarta.

Di sana, mereka menyiksa dan membunuh para korban dengan cara yang sadis dan membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur tua.

Aksi penculikan dan pembunuhan ini segera diketahui oleh pihak Angkatan Darat yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto.

Soeharto mengambil alih kendali situasi dan mengumumkan bahwa G30S adalah sebuah pemberontakan komunis yang bertujuan untuk menggulingkan Presiden Sukarno.

Soeharto kemudian melancarkan operasi militer untuk menumpas G30S dan para pendukungnya.

Pasukan Cakrabirawa yang terlibat dalam G30S pun menjadi sasaran utama pengejaran dan penangkapan.

Gijadi ditangkap pada 4 Oktober 1965 dan sempat menjadi saksi dalam perkara Untung.

Dia mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari atasannya tanpa mengetahui tujuan sebenarnya dari aksi tersebut.

Gijadi juga mengaku menyesal telah membunuh Ahmad Yani.

Baca juga: Zul Zivilia Eks Vokalis Band Ternyata Masih Terima Setoran Saat di Penjara Sebesar Rp 4 Juta Sebulan

Pria Solo itu kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer distrik Jakarta pada 16 April 1968.

Gijadi menghabiskan 22 tahun dalam penjara sebelum akhirnya dieksekusi oleh regu tembak pada 16 April 1988 bersama tiga rekannya.

Mereka adalah Johannes Surono, Paulus Satar Suryanto, dan Simon Petrus Solaiman. (*)

Sumber: Intisari
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved