Berita Internasional
Jual Topeng Kuno Rp2,4 Juta, Lansia Gugat Pembeli Setelah Tahu Nilainya Ternyata Rp68 Miliar
Ternyata, itu adalah topeng Fang langka yang digunakan dalam ritual di sebuah perkumpulan rahasia di Afrika.
Putusan tersebut memerintahkan pengembalian dana, dan malah memerintahkan pasangan itu untuk membayar ganti rugi dan biaya lainnya sebesar Rp 49 juta.
Pasangan ini lalu mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi di Nîmes pada bulan November.
"Tergugat adalah pedagang barang bekas yang dengan tegas menawarkan layanan penilaian di situs webnya," demikian klaim pasangan tersebut, menurut dokumen pengadilan.
"Hanya orang yang memiliki pengetahuan yang sempurna tentang pasar seni yang mampu melakukan penjualan melalui rumah lelang, setelah meminta tes karbon-14 dan meminta bantuan seorang ahli topeng Afrika."
Pasangan ini juga menuduh, pedagang barang antik tersebut bersekongkol dengan tukang kebun mereka, yang kemudian membagi hasil penjualannya.
Ini dilakukan untuk menentukan informasi asal-usul topeng tersebut sebelum mendekati rumah lelang.
Sementara, pembela berargumen bahwa pedagang tersebut adalah pedagang barang bekas dan bukan pedagang barang antik dan tidak dapat dianggap sebagai penilai profesional.
Dia diyakini tidak memiliki pengetahuan tentang seni Afrika.
Pembela menambahkan, kliennya meminta penilaian ahli atas inisiatif juru lelang, bukan karena ia memiliki alasan untuk meyakini bahwa karya tersebut memiliki nilai yang lebih tinggi.
Meskipun kasus ini masih terbuka, pengadilan banding telah memerintahkan kembali penyitaan hasil penjualan, yang berjumlah Rp 50,8 miliar, setelah dikurangi biaya dan pajak keuntungan modal- sampai ada keputusan pengadilan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Perkara, Lansia Jual Topeng Kuno Rp 2,4 Juta Ternyata Harganya Rp 68 Miliar"
Baca juga: Kuil Buddha Berusia 1.200 Tahun Ditemukan di Malaysia
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.