Berita Kriminal
Kisah Cinta Dian dan Indah Sempat Cerai, Kembali Bersatu Karena Mencuri Motor
Pasangan suami istri yang sudah cerai di Sragen Jawa Tengah, dipersatukan kembali karena ingin mencuri motor.
TRIBUNJATENG.COM - Pasangan suami istri yang sudah cerai di Sragen Jawa Tengah, dipersatukan kembali karena ingin mencuri motor.
Keduanya adalah Dian (26) dan Indah (22), mantan pasangan suami istri yang kini ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Indah mengaku dimintai tolong oleh Dian, mantan suaminya untuk memancing korban.
Baca juga: Musim Panas di Semarang Bak di Negeri Sakura Jepang, Tabebuya Bermekaran di Jalan Protokol
Baca juga: Video Bak Film Drama Kriminal, Mantan Suami Istri Asal Sragen CLBK Curi Motor
Baca juga: Inilah Sosok Yulia Arum, Gadis Sragen Penyuka Offroad Sejak Usia 10 Tahun, Mudah Libas Track Ekstrem
"Saya dimintai tolong mantan suami untuk memancing teman supaya motornya bisa dicuri," ujar Indah, di Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).
Kata memancing yang dimaksud Indah adalah istilah untuk menggambarkan perannya mencarikan korban.
Rencana pencurian tersebut, kata Indah, didesain mantan suami sejak lama.
Awalnya, Indah mengaku menolak rencana itu.
"Sudah direncanakan lama, saya ga mau, tapi tiba-tiba ketika itu mau, kayak ga sadar," paparnya.
Lepas dari sadar atau tidak, Indah turut menikmati hasil penjualan motor curian Honda Beat tahun 2023.
"Saya dapat jatah Rp1,5 juta, uang habis untuk senang-senang bareng teman," papar wanita pekerja pabrik ini.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor bersama mantan suaminya.
"Baru sekali, udah kapok," ucapnya. Dian dan Indah merupakan pasangan tersangka yang diciduk dari operasi Sikat Jaran Candi tahun 2023 yang dilakukan Polda Jateng di seluruh wilayah, 18 Agustus sampai 6 September.
Dalam operasi tersebut, polisi menggulung 293 tersangka dengan rincian, tersangka target operasi 129 orang dan nontarget 164 orang.
Mereka merupakan pelaku pencurian berupa 379 unit sepeda motor dan 10 kendaraan roda empat.
Tiga polres dengan pengungkapan tertinggi meliputi Polresta Pati 44 kasus, Polresta Banyumas 40 kasus, dan Polrestabes Semarang 33 kasus.
"Polres yang paling sedikit ungkap kasusnya meliputi Karanganyar, Solo, dan Wonosobo. Ini (karena) wilayah aman sekali atau gerakan (anggota) lamban, nanti kami petakan," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Cerai, Mantan Suami Istri Asal Sragen Kompak Curi Motor Kenalan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wajah-mantan-suami-istri-asal-Sragen-yang-kompak-mencuri-motor-Ma.jpg)