Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, Mobil Mewah Disita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Pelita Raya Kompleks Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Pelita Raya Kompleks Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.
Rumah itu adalah kediaman pribadi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Pantauan Tribun di rumah tersebut sebuah mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US ikut disita penyidik KPK. Dua personel polisi bersenjata mengawal lima orang penyidik KPK.
Dari rumah tersebut penyidik KPK menyita satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US. Selain mobil mewah sebuah koper berwarna cokelat juga ikut diangkut penyidik KPK
Ketua RW setempat, As'ad mengatakan penyidik KPK menggeledah rumah Syahrul selama hampir lima jam lebih yakni dari sejak pukul 11:00 Wita hingga pukul 16:30 Wita.
"Ini kan dari KPK, saya menyaksikan saja (penggeledahan). Ada lima orang penyidik KPK," kata As'ad kepada awak media di lokasi.
Menurut As'ad, saat digeledah tim penyidik KPK, kondisi rumah Menteri Pertanian (Mentan) yang dikabarkan hilang kontak di Eropa itu dalam kondisi kosong.
Sementara itu, salah satu penjaga rumah SYL mengaku, tak tau menahu soal barang sitaan dan mobil tersebut.
"Saya tidak tau, saya cuma penjaga di sini,"singkatnya setelah penggeledahan, Rabu (4/10/23) sore.
Sebelumnya, rumah Staf Menteri Pertanian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan juga tidak luput dari penggeledahan. Dari sana, tim penyidik menemukan dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tim penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dikatakan Ali, dokumen penting itu kemudian disita sebagai pemenuhan alat bukti.
"Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," katanya. KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.
TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan terhadap Prada Lucky |
![]() |
---|
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
KPK: Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Kadispenad Ungkap Motif 20 Oknum TNI Aniaya Prada Lucky hingga Berujung Kematian |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.