Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya

Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengumumkan secara resmi daftar orang-orang yang masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Net
ILUSTRASI 

Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya

TRIBUNJATENG.COM- Pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengumumkan secara resmi daftar orang-orang yang masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Hal ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT DUta Palma Group.

Salah satu dari sejumlah daftar pencarian orang tersebut adalah sosok Cheryl Darmadi.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2025 Ajukan Sekarang! Bisa Online Via BRImo, Berikut Syarat Lengkapnya

Baca juga: Disemprot Warganet, Ibu Penjual Kacang Dianggap Tak Bersyukur, Asisten Raffi Ahmad Ungkap Hal Ini

Baca juga: Jennifer Coppen Unggah Foto Kekasih di Belanda, Segini Gaji Justin Hubner di Fortuna Sittard

Foto Cheryl Darmadi bahkan diunggah di akun Instagram resmi milik Kejagung.

Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan bertuliskan:

"Tim Penyidik resmi mengumumkan status burnan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka CD (Cheryl Darmadi)," tulis keterangan dalam unggahan Instagram resmi milik Kejagung pada Minggu (10/8/2025).

Lantas siapakah sosok Cheryl Darmadi?

Cheryl Darmadi merupakan anak konglomerat yakni Surya Darmadi yang merupakan bos sawit.

Surya Darmadi merupakan pendiri sekaligus pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, yang merupakan perusahaan terbesar di Indonesia

Surya Darmadi, ayakh kandung Cheryl Darmadi pernah masuk menajadi bagian dari deretan orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai US$1,45 miliar atau setara dengan Rp 23 triliun.

Saat ini Surya Darmadi tengah mendekam di balik jeruji besi, setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi serta adanya pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit dengan luas 37.095 hektare yang lokasinya berada di Indragiri, Hulu Riau.

Sosok Cheryl Darmadi sendiri saat ini tidak diketahui secara pasti posisinya ia masuk dalam status DPO.

Wanita kelahiran 11 Juni 1980 tersebut terhitung saat ini berusia genap 45 tahun.

Cheryl merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Cheryl beralamat di tiga tempat diantaranya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Nassim Road, Singapura.

Foto Cheryl tampak menyedot perhatian publik setelah diunggah oleh akun resmi Kejagung dalam kasus yang cukup besar ini.

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved