Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, Mobil Mewah Disita

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Pelita Raya Kompleks Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: m nur huda
Tribun Timur
Suasana rumah Mentan Syahrul yasin Limpo (SYL) di Jalan Pelita Raya Kompleks Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan, saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Pelita Raya Kompleks Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan.

Rumah itu adalah kediaman pribadi dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Pantauan Tribun di rumah tersebut sebuah mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US ikut disita penyidik KPK. Dua personel polisi bersenjata mengawal lima orang penyidik KPK.

Dari rumah tersebut penyidik KPK menyita satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US. Selain mobil mewah sebuah koper berwarna cokelat juga ikut diangkut penyidik KPK

Ketua RW setempat, As'ad mengatakan penyidik KPK menggeledah rumah Syahrul selama hampir lima jam lebih yakni dari sejak pukul 11:00 Wita hingga pukul 16:30 Wita.

"Ini kan dari KPK, saya menyaksikan saja (penggeledahan). Ada lima orang penyidik KPK," kata As'ad kepada awak media di lokasi.

Menurut As'ad, saat digeledah tim penyidik KPK, kondisi rumah Menteri Pertanian (Mentan) yang dikabarkan hilang kontak di Eropa itu dalam kondisi kosong.

Sementara itu, salah satu penjaga rumah SYL mengaku, tak tau menahu soal barang sitaan dan mobil tersebut.

"Saya tidak tau, saya cuma penjaga di sini,"singkatnya setelah penggeledahan, Rabu (4/10/23) sore.

Sebelumnya, rumah Staf Menteri Pertanian di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan juga tidak luput dari penggeledahan. Dari sana, tim penyidik menemukan dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tim penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dikatakan Ali, dokumen penting itu kemudian disita sebagai pemenuhan alat bukti.

"Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," katanya. KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya itu, tim penyidik turut menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sudah Lama Tersangka KPK

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md mengatakan sudah mendapat laporan bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah tersangka korupsi.

Untuk diketahui rumah dinas SYL digeledah KPK pada 29 September lalu.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai puluhan miliar serta 12 senjata api.

Meskipun demikian KPK belum mengumumkan status SYL dalam dugaan kasus korupsi yang menjeratnya tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (4/10/2023).

Mahfud mengatakan telah mendapat kabar bahwa SYL tersangka setelah ekspose kasus tersebut.Namun ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," katanya.(Tribun Network/ham/wly/renaldy/reynas/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved